bendera

Rabu, 02 September 2026    17:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Kebijakan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Program MGCR Tidak Untuk Mempersulit


tim red,    23 Juli 2022,    10:50 WIB

Kebijakan Aplikasi Peduli Lindungi Untuk Program MGCR Tidak Untuk Mempersulit
foto istimewa

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Plt. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa Pemerintah sedang menjaga harga minyak goreng untuk 4 (empat) sisi, yaitu bagi masyarakat, produsen, distributor, dan pengecer melalui kebijakan yang sedang berjalan. Hal tersebut dikatakannya melalui konferensi pers yang diadakan secara virtual (28/6).


Sosialisasi dan masa transisi dari penggunaan aplikasi Peduli Lindungi untuk membeli Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) telah dimulai sejak Senin, 27 Juni 2022 dan akan diperpanjang selama tiga bulan kedepan.

“Kebijakan ini tidak dilakukan untuk mempersulit, kita mencari solusi yang sudah sering digunakan masyarakat yaitu dengan menggunakan Peduli Lindungi dan sambil jalan sistemnya, kita ingin ada kontrol. Barang ini (MGCR) jumlahnya cukup banyak yakni 300.000 ton per bulan, dimana diperuntukkan bagi masyarakat, bukan untuk diselundupkan atau ditimbun,” ujar Plt. Deputi Rachmat.

Plt. Deputi Rachmat juga menekankan, bahwa Pemerintah pada dasarnya ingin fokus pada ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah di dalam negeri.


"Kita ini sedang melawan mekanisme pasar global, di mana sekarang harga minyak global sedang naik. Tapi, Pemerintah kita memutar otak agar minyak goreng di dalam Negeri, yang diperuntukkan bagi masyarakat tetap tersedia dan terjangkau harganya," tegasnya.

Maka dari itu, muncul kebijakan penggunaan Peduli Lindungi sebagai alat untuk membeli MGCR dan sebagai upaya Pemerintah untuk menjamin ketersediaan MGCR. Melalui kebijakan ini ditetapkan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) dari MGCR adalah Rp. 14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Selain itu, ditetapkan juga batas pembelian MGCR sebanyak 10 kilogram per hari per orang. Perhitungan pembatasan 10 kilogram per hari juga telah melalui riset kebutuhan minyak goreng per individu di Indonesia, yaitu sekitar 1 liter per harinya. (JP)


banner
NASIONAL
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Irjen TNI Laksdya TNI Hersan mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang menghadirkan penceramah Dr. (H.C.) Adi Hidayat,
img
Rabu, 02 September 2026
Sumut - TNI melaksanakan respons cepat sekaligus langkah antisipatif menyikapi meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang berstatus Level III (Siaga), Rabu (2/9/2026). Meski belum ada permintaan
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta - Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Djohn Amarul, S.A.B. memimpin Sidang Penentuan Akhir (Pantukhir) Tahap I Calon Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI TA 2026  yang
img
Rabu, 02 September 2026
mediaindonesianews.com - TNI menyiagakan Tim Alpha untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, Rabu (2/9/2026). Sebanyak 442 personel tergabung dalam Tim Alpha yang
img
Rabu, 02 September 2026
Palembang - 13 personel Special Operations Forces (SOF) gabungan TNI dan US Army sukses melaksanakan infiltrasi udara dalam Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lanud Gatot Subroto, Selasa
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Peserta Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan Menembak Mortir dan Menembak Reaksi di Teluk Pandan, Kab. Pesawaran, Lampung, Selasa (1/9/2026). Delegasi negara peserta menguji keterampilan,

MEDIA INDONESIA NEWS