Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah barang bukti ikut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Mukti Agung Wibowo (MAW) terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK malam ini menyampaikan dan mengumumkan beberapa orang yang masuk dalam kategori tersangka," ungkap Ketua KPK, Firli Bahuri di kantornya, Jumat (12/8/2022).
Mukti diduga menerima uang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan sejumlah pihak lainnya. Salah satu uang yang diterima Mukti berkaitan dengan lelang jabatan di Pemkab Pemalang.
KPK telah mengantongi sejumlah bukti penerimaan suap Mukti Agung, diantaranya, uang tunai Rp360 juta; buku tabungan atasnama AJW senilai Rp4 miliar lebih. Kemudian, slip setoran Bank BNI Rp680 juta; serta kartu ATM atas nama AJW yang sering digunakan Mukti Agung Wibowo.
Diketahui sebelumnya, KPK menggelar serangkaian OTT di Jakarta dan Pemalang, sejak kemarin hingga hari ini. Total, ada 34 orang yang diamankan dalam OTT tersebut salah satunya, Bupati Pemalang.