Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Taput-Mediaindonesianews.com: Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama dengan Forkopimda dan Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Simaremare sambut kunjungan kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan dalam Pembahasan RUU tentang Kepariwisataan di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Senin 12 September 2022.
Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan menyampaikan Selamat datang atas kehadiran Komisi X DPR RI ke Tapanuli Utara.
“Selamat datang di Tapanuli Utara untuk Komisi X DPR RI Tim Kunjungan Kerja Spesifik Panja RUU Kepariwisataan. Saat ini saya menyampaikan perlunya dukungan wisata yang baik dan terarah agar ini dapat mendukung devisa negara, dengan SDM dan Infrastruktur yang sudah mantap maka destinasi danau toba akan menjadi lebih unggul dan berkualitas. "Ujar Nikson
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Tan menyampaikan bahwa Komisi X DPR RI memandang perlu melakukan penggantian terhadap UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan melalui perubahan arah dan jangkauan pengaturan yang lebih menyeluruh dan komprehensif.
"Saat ini Komisi X DPR RI sedang melakukan penyusunan Naskah Akademik dan RUU tentang Kepariwisataan. Sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, Komisi X DPR RI telah menyampaikan surat ke Badan Legislasi bahwa RUU Penggantian UU No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan sebagai Prolegnas Prioritas Tahun 2023," hal tersebut sesuai dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, bahwa RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.ujarnya mengakhiri. (LS)