Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Menado-Mediaindonesianews.com: Pengembangan Bandara Sam Ratulangi Manado pada 9 Maret 2020 menyisakan kegetiran salah satu warga, hal ini dapat terlihat pada Jurike Paseki, yang telah memberikan kuasanya penuh kepada Advokat Rohmat Selamat, SH., M.Kn & Partners.
Jurike selaku pemilik tanah seluas 10 Hektar, mengaku belum pernah menerima pembayaran atas tanah miliknya yang terdampak perluasan Bandara Sam Ratulangi Manado.
"terkait persoalan tersebut, saya selaku pemilik lahan, yang sudah digunakan oleh PT Angkasa Pura Sam Ratulangi Manado, sudah memberikan kuasa penuh ke Kantor Hukum Advokat Rohmat Selamat SH MKn & Partners, saya hanya ingin pihak Bandara membayar apa yang menjadi hak saya,” ucapnya, Selasa (27/9)
Sementara itu Rohmat Selamat SH MKn & Partners menyayangkan sikap pihak Bandara Sam Ratulangi Manado yang belum membayarkan hak masyarakat kecil, dimana tanah milik kliennya.
“hal ini sungguh memaluka, sehingga kami memberikan ketegasan terhadap Angkasa Pura, agar dapat sesegera mungkin membayarkan lahan yang sudah diduduki sekian lama ini dapat terealisasi” jelas Rohmat saat diwawancara mediaindonesianews.com diruang kerjanya di bogor.
Lebih lanjut Rohmat menyampaikan bahwa, pihaknya juga telah menyerahkan berkas satu bundel berkaitan dengan perkara lahan milik kliennya yang telah digunakan untuk Bandara Internasinal Airport Sam Ratulangi Manado ke Kantor Angkasa Pura Pusat di Jakarta agar persoalan ini dapat segera terselesaikan
“terhadap Angkasa Pura supaya segera membayarkan ganti rugi lahan yang sudah cukup lama diduduki oleh Bandara Sam Ratulangi Manado, kami juga akan terus mengawal kasus ini sampai dengan tuntas, dan jika tidak di indahkan oleh pihak Angkasa Pura. Saya akan bawa kasus ini dan akan saya viralkan sampai ke Issu Internasional. Bahwa Bandara internasional Sam Ratulangi Manado diduduki di atas Lahan Masyarakat yang belum di bayarkan oleh Angkasa Pura” paparnya.
Rohmat juga berharap ada campur tangan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan menyangkut masyarakat kecil yang “terainiaya”.
"agar dalam hal ini campur tangan pemerintah sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat kecil, dimana hanya lahan tersebutlah harapannya untuk kelangsungan hidup berserta keturunannya nanti, jangan sampai pupus harapan rakyat kecil yang tanahnya dirampas oleh pihak bandara internasional Sam Ratulangi Manado,” pungkasnya. (AD)