bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    09:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Terlibat Mafia Tanah, Kejati Banten Tahan Mantan Kepala BPN Lebak


tim red,    20 Oktober 2022,    22:01 WIB

Terlibat Mafia Tanah, Kejati Banten Tahan Mantan Kepala BPN Lebak
Terlibat Mafia Tanah, Kejati Banten Tahan Mantan Kepala BPN Lebak

Serang-Mediaindonesianews.com: Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak AM ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi dalam pengurusan tanah pada 2018-2020 senilai Rp 15 miliar oleh Kejaksaan Tinggi Banten, ia bersama honorer BPN, yaitu DER, tersangka S alias MS, dan EHP sebagai pemberi suap.


“Tim penyidik telah melakukan ekspose perkembangan hasil penyidikan yang dikeluarkan 28 September 2022 lalu dan dari hasil ekspose telah ditemukan kuat berupa alat bukti dan dokumen lain atau barang bukti terkait penanganan perkara tersebut dari hasil ekspose tim penyidik menetapkan empat tersangka, yaitu AM, DER, S alias MS, dan keempat EHP,” kata Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Serang, Kamis (20/10).

Tim penyidik langsung menahan dua tersangka, yaitu AM dan DER, pada hari itu juga dan langsung dibawa ke Rutan Pandeglang. Sedangkan S alias MS dan EHP merupakan ibu dan anak dan tidak bisa hadir saat dipanggil atas alasan masih dirawat di rumah sakit.

Lebih lanjut Eben Ezer mengatakan Ady dan DER menerima suap dan gratifikasi dari S dan EHP yang merupakan calo tanah. Ady diminta mengurus tanah dengan diberi fasilitas 2 rekening dengan total suap Rp 15 miliar.


“Tersangka AM ini adalah (mantan) Kepala Kantor BPN Lebak yang telah menerima suap gratifikasi Rp 15 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka DER adalah orang yang menghubungkan S alias MS ke kepala BPN. Sedangkan anak S, yaitu EHP, bekerja sama mengurus tanah dan memberikan suap.

Penyidikan kasus ini telah memeriksa 25 saksi, mengumpulkan dokumen, rekening koran, hingga rekening tersangka. Dua orang tersangka, yaitu S alias MS dan EHP, sudah dicekal hari ini karena tidak datang memenuhi panggilan jaksa.

“Kemudian tim penyidik telah mengajukan tersangka untuk dilakukan pencekalan ke luar negeri,” katanya.

Modus Operandi

MS dengan dibantu oleh EHP (anak kandung MS) selaku pihak swasta dari Perusahaan Pengembang yaitu PT. PAL, PT. Harvest Time dan PT. Armidian Karyatama melalui DER (sopir honor AM) minta dikenalkan kepada AM (Kepala Kantor Pertanahan BPN Kab. Lebak tahun 2018-2020) dan selanjutnya setelah bertemu antara MS dan AM sepakat untuk bekerjasama dalam hal mempermudah dan mempercepat pelayanan dalam pengurusan Hak Atas Tanah pada BPN Kab. Lebak dan sebagai kompensasi maka MS dibantu oleh EHP akan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan melalui metode transfer ataupun transaksi perbankan lainnya. Dan untuk menyamarkan pemberian uang dari MS kepada AM, maka MS memerintahkan DER untuk membuka rekening pada Bank BCA, Bank Permata dan Bank BRI sebagai sarana mempermudah pemberian uang baik melalui cara transfer, setoran tunai, RTGS dengan total nilai mutasi transaksi sekitar kurang lebih Rp 16.000.000.000,-  Dan terhadap uang perolehan tersebut AM telah menggunakan untuk keperluan pribadinya yaitu membeli rumah di Citra Maja, 2 unit apartment di Green Park View,1 (satu) unit rumah di Citra Maja atas nama Alia Fitri (adik AM), 1 unit mobil Honda Brio, 1 unit sepeda motor fazzio, dan lain-lain. Uang tersebut juga dipergunakan untuk naik haji dan pergi umroh bersama istri dan anaknya.

Terhadap  tersangka  Penerima disangkakan pasal 12 a, atau 12 b, atau 12B, atau 5 ayat (2) atau 11 UU PTPK jo Pasal 55 KUHP, sedangkan untuk Pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1)a, b atau pasal 13 UU PTPK.***


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Wakil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) bertempat di Ruang Hening Gedung Soedirman...
img
Jumat, 16 Oktober 2026
Maybrat – Tim gabungan Koops TNI Habema berhasil menemukan dan mengamankan kembali satu pucuk senjata api laras panjang jenis Caracal beserta 17 butir amunisi kaliber 5,56 mm di wilayah Kabupaten...

MEDIA INDONESIA NEWS