bendera

Minggu, 08 September 2024    07:19 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Karena Terbitkan SK Ganda dan Pungut Mahar Oso Dipecat


Surya Abadi,    27 Juli 2018,    21:45 WIB

Karena Terbitkan SK Ganda dan Pungut Mahar Oso Dipecat

Jakarta --- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkapkan, salah satu alasan pemecatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) adalah karena ia kerap menerbitkan Surat Keputusan (SK) ganda dan memungut uang mahar bagi calon kepala daerah.


SK ganda itu muncul akibat perubahan keputusan pengusungan calon kepala daerah dalam waktu singkat.

"Dia sudah buat SK (Surat Keputusan), dibuat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen (Partai Hanura Sarifuddin Sudding) untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong," kata Dadang, di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Padahal, kata Dadang, kedua belah pihak sudah membayar mahar politik untuk pencalonan kepada partai. Imbas pembatalan SK itu, lanjut Dadang, memicu keributan yang mencoreng nama Partai Hanura.


"Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura," cetus dia.

Dadang memberi contoh Pilkada Purwakarta. Persoalan tersebut membuat gaduh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat. Pasalnya, DPC berpegang pada SK yang ditandangani Ketua Umum, namun ada calon lain yang mendaftar dengan SK yang berbeda.

Dadang menyebut persoalan serupa terjadi di Garut, Kabupaten Luwu, Tarakan, dan sejumlah daerah yang diklaim memiliki SK ganda.

"Jadi ini sudah malu kami. Jadi kami menyandang hati nurani tapi pada kenyataannya kami jauh dari hati nurani," ucap dia.

Dadang mengatakan, pihaknya mempersilakan Oso melakukan perlawanan. Sebab, mosi tidak percaya atau penonaktifan sudah sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura.

"Mekanismenya, berdasarkan Pasal 16 AD ART, di dalam situasi khusus, DPP bisa memberhentikan Ketua Umum. Dan nanti ditindaklanjuti oleh Dewan Pembina," terangnya.

Dewan Pembina dan Dewan Penasihat Partai Hanura, lanjut Dadang, sudah mengetahui dan ikut hadir dalam rapat pengambilan keputusan ini. Rapat ini disebut juga berdasarkan keinginan mayoritas DPD.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura Benny Ramdhani sebelumnya telah membantah soal tudingan keputusan sepihak dari OSO maupun permintaan mahar dalam setiap dukungan terhadap calon kepala daerah.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 08 September 2024
Jatim - Aksi Penembakan Munisi Tajam Terintegrasi atau Combined Arms Live Fires Exercise (CALFEX) yang dilakukan pasukan gabungan Multinasional beserta Alutsistanya dalam puncak latihan Super Garuda Shield 2024 berhasil memukau
img
Sabtu, 07 September 2024
Jakarta - Laksda TNI Dr. Suradi Agung Slamet, S.T., S.Sos., M.M., secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Doktor Ilmu Pemerintahan (IKADIP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang berlangsung
img
Sabtu, 07 September 2024
Kamboja, mediaindonesianews.com – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri (PM) Kamboja H.E. Mr. Samdech Moha Borvor Thipadei Hun Manet dan Presiden Senat Kamboja H.E.
img
Jumat, 06 September 2024
Jakarta - Sebanyak sembilan orang Tenaga Kesehatan (Nakes) TNI kembali diberangkatkan menuju Abu Dhabi untuk mendukung misi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Mereka diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/9/2024).   Kesembilan
img
Jumat, 06 September 2024
Batam - Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Zona Bakamla Barat dan jajaran lainnya, melaksanakan penanaman pohon mangrove di Rumpun Bakau
img
Jumat, 06 September 2024
Bandar Seri Begawan – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto menemui Yang Maha Mulia Seri Sultan Haji Hassanal Bolkiah di ruang Audience Ratna Kencana, Istana Nurul

MEDIA INDONESIA NEWS