bendera

Selasa, 01 Juli 2025    12:43 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HEADLINE
 


Karena Terbitkan SK Ganda dan Pungut Mahar Oso Dipecat


Surya Abadi,    27 Juli 2018,    21:45 WIB

Karena Terbitkan SK Ganda dan Pungut Mahar Oso Dipecat

Jakarta --- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengungkapkan, salah satu alasan pemecatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) adalah karena ia kerap menerbitkan Surat Keputusan (SK) ganda dan memungut uang mahar bagi calon kepala daerah.


SK ganda itu muncul akibat perubahan keputusan pengusungan calon kepala daerah dalam waktu singkat.

"Dia sudah buat SK (Surat Keputusan), dibuat dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen). Kemudian esoknya dia cabut lagi SK itu, diambil, dan diminta kepada Sekjen (Partai Hanura Sarifuddin Sudding) untuk menandatangani SK yang berbeda. Ya Sekjen menolak, karena malu dong," kata Dadang, di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).

Padahal, kata Dadang, kedua belah pihak sudah membayar mahar politik untuk pencalonan kepada partai. Imbas pembatalan SK itu, lanjut Dadang, memicu keributan yang mencoreng nama Partai Hanura.


"Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK nya diganti, maharnya tidak dikembalikan. Ini kan sudah mencoreng Partai Hanura," cetus dia.

Dadang memberi contoh Pilkada Purwakarta. Persoalan tersebut membuat gaduh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setempat. Pasalnya, DPC berpegang pada SK yang ditandangani Ketua Umum, namun ada calon lain yang mendaftar dengan SK yang berbeda.

Dadang menyebut persoalan serupa terjadi di Garut, Kabupaten Luwu, Tarakan, dan sejumlah daerah yang diklaim memiliki SK ganda.

"Jadi ini sudah malu kami. Jadi kami menyandang hati nurani tapi pada kenyataannya kami jauh dari hati nurani," ucap dia.

Dadang mengatakan, pihaknya mempersilakan Oso melakukan perlawanan. Sebab, mosi tidak percaya atau penonaktifan sudah sesuai dengan mekanisme Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura.

"Mekanismenya, berdasarkan Pasal 16 AD ART, di dalam situasi khusus, DPP bisa memberhentikan Ketua Umum. Dan nanti ditindaklanjuti oleh Dewan Pembina," terangnya.

Dewan Pembina dan Dewan Penasihat Partai Hanura, lanjut Dadang, sudah mengetahui dan ikut hadir dalam rapat pengambilan keputusan ini. Rapat ini disebut juga berdasarkan keinginan mayoritas DPD.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura Benny Ramdhani sebelumnya telah membantah soal tudingan keputusan sepihak dari OSO maupun permintaan mahar dalam setiap dukungan terhadap calon kepala daerah.


banner
NASIONAL
img
Selasa, 01 Juli 2025
Toray  – Satgas Yonif 312/Kala Hitam Pos Toray terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan (Hanpangan) di wilayah perbatasan. Dipimpin oleh Letda Inf Dudi Hidayat, sebanyak 6 personel melaksanakan kegiatan
img
Selasa, 01 Juli 2025
Denpasar-Mediaindonesianews.com: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, DPRD Provinsi Bali, dan DPD RI menandatangani komitmen bersama implementasi Bale Kertha Adhyaksa
img
Senin, 30 Juni 2025
Hawai - Delegasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama United States Indo-Pacific Command (USINDOPACOM) melaksanakan kegiatan Public Affairs Officer Subject Matter Expert Exchange (PAO SMEE) 2025 yang berlangsung pada 22
img
Senin, 30 Juni 2025
Jakarta - Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M., mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyambut para Pimpinan dan Delegasi Bidang Kesehatan negara-negara ASEAN, pada
img
Senin, 30 Juni 2025
Jakarta, mediaindonesianews.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Masjid Jenderal Soedirman, Mabes TNI,
img
Senin, 30 Juni 2025
Jakarta - Kepala Bakamla RI sekaligus Ketua Umum Persatuan Ski Air dan Wakeboard Seluruh Indonesia (PSAWI) DKI Jakarta, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., memberikan apresiasi tinggi kepada para atlet

MEDIA INDONESIA NEWS