bendera

Jumat, 03 April 2026    07:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HIBURAN
 


Positif Sabu RR Diamankan Polisi


Andri,    20 Oktober 2020,    02:36 WIB

Positif Sabu RR Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri

Jakarta – mediaindonesianews.com: RR terduga kasus penyalahgunaan Narkotika dinyatakan positif mengkonsumsi metamfetamin atau sabu setelah hasil tes urine resmi dirilis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.


Seperti diketahui, artis sinetron RR ditangkap polisi setelah diduga menyalahgunakan Narkoba pada pada Jumat 16 Oktober 2020.

“RR diamankan di sebuah hotel lantai 2 di Sawangan Depok, dengan barang bukti plastik klip sabu 0,4 Gram beserta alat hisap dan sebuah telepon gengam” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus pada Konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).

Dalam keterangannya RR mengaku sudah lima kali membeli barang haram tersebut dari orang yang berbeda-beda.


"Kami masih mendalami tapi kalau dari pengakuannya sudah lima kali dia membeli tapi di orang yang berbeda makanya coba nanti akan kami dalami lagi. Dia mengaku ada orang berinisial P, dia membeli dari seseorang berinisial P pada saat itu. Karena ini kan masih baru kita lakukan kita mengamankan karena anak ini di bawah umur jadi sistemnya pun juga harus peradilannya beda, harus dengan pendampingan semuanya," jelas Yusri.

RR juga mengaku kalau mengunakan sabu untuk membuat badannya kurus.

“Ini hal yang salah dia mengartikannya bahwa sabu sabu ini dia gunakan untuk membuat badannya kurus," katanya

Yusri menambahkan, RR bersikap kooperatif saat diamankan. Sementara ini polisi juga masih mendalami dan mengejar beberapa orang yang memasok narkoba kepada artis tersebut.

"Dia koopratif karena memang sudah kita intai, sudah kita selidiki sudah sekitar tiga hari. Pada saat kita lakukan penggeledahan di kamar tersebut memang dia ada sendiri dan kita temukan barang bukti di beberapa tempat yang ada. Totalnya adalah 0,4 gram, ada 3 klip di situ termasuk ada di bawah speaker. Tapi karena kooperatif, dia sebutkan semua dimana dia simpan," pungkasnya. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 02 April 2026
Sulut - Reaksi cepat TNI ditunjukkan dengan segera mengerahkan prajurit pasca gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (2/4/2026). Melalui prajurit Kodam XIII/Merdeka, TNI
img
Kamis, 02 April 2026
Sumut-Mediaindonesianews.com: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) di
img
Kamis, 02 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pembatasan alih fungsi lahan sawah sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan nasional di tengah ketidakpastian
img
Rabu, 01 April 2026
Palu-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng kalangan akademisi untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf di Indonesia. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Transformasi digital layanan pertanahan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus diperkuat dengan menyeimbangkan kemudahan layanan, keamanan data, dan kepastian hukum. Menteri
img
Rabu, 01 April 2026
Jakarta - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi

MEDIA INDONESIA NEWS