bendera

Minggu, 18 Oktober 2026    22:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sulsel Tetapkan Pejabat Bulog Pinrang Sebagai Tersangka Atas Laibnya 500 Ton Beras


Tb/01,    02 Januari 2023,    20:20 WIB

Kejati Sulsel Tetapkan Pejabat Bulog Pinrang Sebagai Tersangka Atas Laibnya 500 Ton Beras
Mantan Kepala Bulog Pinrang saat digiring tim penyidik Kejati Sulsel

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menetapkan dua orang tersangka kasus hilangnya 500 ton beras di gudang Bulog Kabupaten Pinrang.


Kejati Sulsel Tetapkan Pejabat Bulog Pinrang Sebagai Tersangka Atas Laibnya 500 Ton Beras

"Tim penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan mantan Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Pembantu Pinrang tahun 2022 yakni RW," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Soetarmi dalam keterangannya, Senin, (2/1).

"Selain RW, kita juga menetapkan MI selaku Kepala Gudang Lampa Kabupaten Pinrang tahun 2022," sambungnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tim penyidik Kejati Sulsel langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.


"Penahanan terhadap kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-08/P.4./Fd.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023, serta Penahanan terhadap RW berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tahap Penyidikan No.PRINT-09/P.4./Fd.1/01/2023 tanggal 02 Januari 2023," ungkap Soetarmi.

Penetapan tersangka merupakan dari hasil tindakan pemeriksaan disertai dengan alat bukti yang cukup sehingga membuat terang tindak pidana dalam perkara dimaksud.

Sebelumnya, tim penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan IR sebagai tersangka pada hari Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Namun demikian, ia mengatakan dari hasil pengembangan hingga saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang tersangka terkait hilangnya 500 Ton beras milik Bulog Pinrang tahun 2022.

"Dalam kasus ini tersangkanya jadi tiga orang yakni, RW, MI, dan IR," terangnya.

Soetarmi menyebutkan, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas hilangnya 500 ton beras Bulog Pinrang terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 5,4 miliar.

Ketiga tersangka disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Subs. Pasal 3 Lebih Subsider 9 Pasal Jo pasal 18 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang No. 31 Tahun 1999 entang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS