bendera

Kamis, 03 September 2026    03:18 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Sumsel Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur


Hadi,    11 Januari 2023,    17:49 WIB

Polda Sumsel Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur
KonPres Polda Sumsel

Palembang-Mediaindonesianews.com: Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Subdit V Tipidsiber dipimpinan Kanit Tipidsiber AKBP Fitrianti menangkap BH terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Rabu, (11/01).


Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Barly Ramadhany saat menggelar konferensi Perss mengatakan bahwa, penangkapan BH berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari Bareskrim polri, tentang adanya dugaan konten pornografi diwilayah Sumsel.

“Setelah mendapat informasi itu, Kita segera membentuk tim dan melakukan penelusuran, dan memang benar kita menemukan ada konten yang diduga memuat pornografi terhadap anak. Nah dari sinilah kita kemudian Melakukan penyelidikan sekian hari sehingga pada tanggal 4 januari sepakat kita naikkan menjadi LP, kemudian pada tanggal 9 kemarin berhasil kita ungkap kita dapatkan TKP di lahat dan langsung kita amankan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Dirreskrimsus, setelah mengamankan pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam, dan hasilnya terbukti BH yang dengan sengaja melakukannya perbuatan pelecehan, sehingga pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap pelaku BH.


"Sedangkan korbanya adalah anak dibawah umur berinisial CC yang usianya masih 7 tahun. Korban adalah tetangga pelaku, pelaku saat melakukan aksi bejatnya itu sambil merekamnya dengan video yang TKP nya di rumah pelaku,” jelasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, AKBP Fitrianti menambahkan, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku BH meraba dan memegang tubuh korban sambil direkam.

“Atas perbuatannya itu, pelaku akan dikenakan pasal Pornografi, ITE dan Perlindungan Anak dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah,” tambahnya.

Sementara itu, pelaku BH saat dimintai keterangannya oleh wartawan mengaku khilap melakukan perbuatan itu, lantaran dirinya merasa tertarik ketika melihat korban membuka pakaian dihadapannya saat akan buang air, dan akhirnya dirinya tega melakukan pelecehan terhadap korban yang masih dibawah umur.

“Saya Khilap pak, kejadian itu berawal saat dia (korban) mau buang air kecil dan membukanya di depan saya dari sanalah saya ada rasa dan saya melakukannya dirumah saya dan direkam untuk pribadi,” kata pelaku.

Tampak hadir saat konfrensi Perss Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumsel Rizwan, Perwakilan Dinas PPPA Sumsel Alkala Zamora dan Subdit Penmas Polda Sumsel. (Hadi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS