bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:10 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Uji Ulang Pisang Goreng Yang Menewaskan 3 Orang


Bornok,    25 Januari 2023,    16:28 WIB

Polisi Uji Ulang Pisang Goreng Yang Menewaskan 3 Orang
Polisi Uji Ulang Pisang Goreng Yang Menewaskan 3 Orang

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Hasil uji laboratorium kasus keracunan yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia, diduga akibat keracunan pisang goreng sudah diterima jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung. Hasil tersebut merupakan uji kandungan zat kimia pada barang bukti yang ditemukan Tim Inafis Polres Lampung Tengah di rumah Kakek Nenek yang tewas usai menyantap pisang goreng di Dusun Tanjung Kejawen, Kp. Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lamteng, Rabu (25/1)


Seperti diketahui pada hari Selasa 17 Januari 2023 lalu, terdapat 7 orang diduga keracunan pisang goreng, 1 korban meninggal di RSUD Ahmad Yani Kota Metro dan 2 korban lainnya adalah pasangan kakek nenek.

Kelima korban langsung dilarikan ke RSUD Ahmad Yani Kota Metro sekitar pukul 21.00 Wib usai mengkonsumsi pisang goreng di tempat takziah, Namun N (37) warga Metro Utara dinyatakan meninggal dunia saat sebelum tiba dirumah sakit.

Sementara empat korban lainya yaitu AS (66) dan AJ (36) warga Kecamatan Metro Utara serta S (49) dan J (42) warga Kecamatan Punggur, Lampung Tengah kini menjalani perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Kota Metro.


Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, SH., MH mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si mengatakan bahwa barang bukti yang diuji kandungan zat kimianya adalah sisa pisang goreng, alat masak dan bahan yang digunakan.

“pihak Kepolisian langsung menerjunkan Tim Inafis ke TKP untuk mengamankan barang bukti, pada Selasa lalu (17/1), sampel sudah diuji dan hasilnya ada 2 zat kimia yang diduga adalah sumber racun,” kata Kasat saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa uji yang dilakukan tidak menunjukkan hasil jenis zat tersebut secara spesifik. Hanya menunjukkan adanya zat kimia yang tidak biasa terdapat pada alat bukti tersebut, yang diduga racun.

“Lab. di Lampung punya standar konsentrasi zat, jika jumlahnya dibawah standar maka tidak terbaca” ujarnya.

Untuk memastikan hasil tersebut, jajaran Polres Lamteng akan melakukan uji lanjutan di Palembang, Sumatera Selatan.

“Saya dan jajaran berangkat ke Palembang untuk uji ulang barang bukti secara forensik, agar bisa mendapatkan hasil pastinya” jelsanya.

AKP Edy Qorinas mengungkapkan bahwa dalam penyelidikan kasus pisang goreng ini, pihaknya menerapkan Scientific Crime Investigation atau SCI hal ini bertujuan, agar mendapat hasil valid benar tidaknya ada racun dan dapat diketahui jenis racunnya apa, berikut dengan konsentrasi racun tersebut (jika memang ada).

“Walaupun sebelumnya pihak RSAY telah memvonis penyebab tewasnya 3 dari 7 korban, karena keracunan, namun uji Lab harus dilakukan. Pasalnya, pihak rumah sakit tidak memberikan keterangan detail jenis dan konsentrasi racun yang menyebabkan kematian itu. Jika hasil Lab. di Palembang nanti sudah keluar, akan memudahkan dalam penyelidikan lanjutan. Saat ini Kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan dengan mematahkan segala asumsi dengan bukti dan data yang jelas,” paparnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS