bendera

Kamis, 03 September 2026    04:13 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Lamteng Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak SD


Bornok,    04 Februari 2023,    20:43 WIB

Polres Lamteng Bongkar Jaringan Eksploitasi Seksual Anak SD
RB (30) Terduga Pelaku

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Sat Reskrim Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung membongkar jaringan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur dengan modus memasukkan ke dalam grup WhatsApp selanjutnya melakukan panggilan vidio call dengan para korban sambil menunjukan alat kelamin.


Atas kejadian tersebut Polres Lamteng mengamankan pelaku berinisial RB (30) warga Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel)

Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, SH., MH mengatakan bahwa keberadaan grup WhatsApp tersebut terungkap saat pihaknya menerima laporan dari orangtua siswa SDN 2 Bandar Agung pada Oktober 2022 lalu.

“Ketika itu orangtua siswa kelas VI SD tersebut mendapati putrinya dihubungi oleh seorang tidak dikenal dan mengajak video call seks. Kita kemudian berkoordinasi dengan pihak sekolah, bahwa nomor ponsel korban ada di dalam sebuah grup WhatsApp yang mencurigakan," kata Kasat saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).


Menurut Edy dari hasil penelusuran Polisi, nomor korban ada di dalam grup WhatsApp bersama 22 akun anak perempuan lainnya.

“Yang jelas, akun 22 anak perempuan di dalam grup WhatsApp itu sebagian besar masih siswi Sekolah Dasar (SD)" ujarnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SDN 2 Bandar Agung Ahmad Nasikun membenarkan adanya grup WhatsApp yang meresahkan itu dan dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, setidaknya ada 12 akun WhatsApp milik siswinya yang kelas VI ada di dalam grup itu.

"Iya benar, ada 12 nomor yang setelah dicocokkan ternyata milik siswi sekolah kami,"kata Ahmad.

Ahmad mengatakan pihaknya berterima kasih kepada jajaran Sat Reskrim Polres Lamteng yang telah berhasil mengungkap kasus ini dan berharap pelaku bisa dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“ terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membongkas kasus ini dan kami mohon pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, karena telah mempertontonkan hal hal yang bermuatan keasusilaan terhadap anak-anak SD yang masih dibawah umur,” paparnya.

Terpisah, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih mengawasi anak masing-masing.

"Diharapkan orangtua waspada, karena konten pornografi sekarang ini sangat mudah menjangkau anak-anak, sehingga, orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut,” pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS