bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:21 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kapolres Lamteng Jelaskan Insiden Penghadangan Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba


Bornok,    12 Februari 2023,    01:09 WIB

Kapolres Lamteng Jelaskan Insiden Penghadangan Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba
Kapolres Lamteng Jelaskan Insiden Penghadangan Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota reserse narkoba jajaran Polres Lampung Tengah (Lamteng) Polda Lampung dihadang massa saat melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba di Kp. Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lamteng, Jum'at (10/2).


Selain menghadang petugas, sejumlah warga bahkan melempar batu dan kayu serta merusak kendaraan yang dikendarai petugas sampai terguling ditengah kerumunan massa. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, baik petugas maupun masyarakat.

Mengetahui hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si turun langsung untuk meredam massa yang anarkis dengan merusak mobil petugas di TKP.

“Dengan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan penjelasan kepada para tokoh dan seluruh masyarakat, akhirnya mereka memahami, bahwa ini murni pidana penangkapan tersangka pengedar Narkoba,” Kata Kapolres kepada awak media, Sabtu (11/2).


Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan kronologis kejadian, pada Hari Jum’at tanggal 10 Februari 2023 sekira pukul 20.00 Wib, pihaknya melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba yakni HI alias Ayi (31), RP alias Pur (29) dan AR alias Iyus (24) warga Kp. Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lamteng. Selain berhasil mengamankan 3 orang pelaku, petugas juga berhasil menemukan 1,04 Kilogram Shabu yang telah disimpan para pelaku di kandang sapi.

“Saat akan membawa para pelaku dan barang-bukti, petugas dihadang oleh ratusan massa. Bahkan petugas terjebak di lingkungan pemukiman karena seluruh gang diblokade warga menggunakan tumpukan kayu dan batu,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, saat itu para pelaku memprovokasi warga untuk menyerang petugas, agar 3 orang pelaku bisa dilepas, dengan melempari Polisi menggunakan kayu dan batu. Warga yang terprovokasi terus menyerang, bahkan 4 unit mobil petugas rusak dan warga juga menggulingkan 1 unit mobil petugas.

“Melihat warga terus menyerang dan merusak kendaraan yang digunakan anggota dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Lamteng AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, kemudian Kasat meminta batuan ke Mako Polres Lampung Tengah,”tambahnya.

Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya serta di back up anggota Brimob Polda Lampung berhasil menenangkan warga dan mengurai massa yang berkumpul.

“Akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut dan para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS