bendera

Kamis, 09 Juli 2026    00:15 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pengedar dan Bandar Narkoba Ditangkap Dari Tempat Berbeda


LS,    21 Februari 2023,    22:42 WIB

Pengedar dan Bandar Narkoba Ditangkap Dari Tempat Berbeda
Pengedar dan Bandar Narkoba Ditangkap Dari Tempat Berbeda

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang laki laki diduga sebagai pengedar dan bandar Narkotika jenis Sabu-Sabu. DI (23) yang berdomisili Jl. Sibolga – Barus Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diamankan disekitar domislinya sedangkan AGC yang bertempat tinggal di Lingkungan I Kelurahan Binasi, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapteng diamankan di Desa Sorkam Kanan pada hari Senin (20/2).


Pengedar dan Bandar Narkoba Ditangkap Dari Tempat Berbeda

Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, S.IK melalui Kasi Humas Akp H. Gurning, menjelaskan bahwa, benar personil Sat Resnarkoba telah menangkap dua orang laki laki yang diduga sering bertransaksi  narkotika jenis sabu sabu diwilayahnya.

“informasi diperoleh dari masyarakat yang resah dengan perbuatan kedua terduga pelaku dan langsung direspon dan Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, SH., MH dengan memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pengedar dan bandar narkotika tersebut.” Katanya.

Lebih lanjut H. Gurning menjelaskan bahwa dari terduga pelaku DI polisi mengamankan 6 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening dengan berat Brutto sekitar 0,64 gram dan 1 unit telepon gengam merk Vivo warna biru serta 1 lembar kertas bukti transfer.


“pada waktu diinterogasi DI mengakui bahwa barang tersebut miliknya dan diperoleh dari AGC warga Binasi Kecamatan Barat dengan cara pembayarannya ditransfer” jelasnya.

Sedangkan dari AGC polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp.450.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika jenis Sabu dan 1 unit telepon genggam warna hitam.

H. Gurning dihimbau kepada masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika yang diketahui dan terima kasih kepada semua yang memberikan informasi kepada Polri.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya   DI dan AGC beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng dan guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS