bendera

Jumat, 24 April 2026    23:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 219 Kasus


Tb/01,    22 Februari 2023,    22:58 WIB

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan dari 219 Kasus
Foto dok: Kejari Denpasar

Denpasar-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Denpasar musnahkan ribuan barang bukti narkotika jenis sabu dan perkara tindak pidana umum lainnya periode September 2022 - Februari 2023 yang sudah memiliki hukum tetap (Inkracht).


Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara langsung dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Denpasar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Denpasar Putu Eka Suyantha mengatakan, Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Denpasar.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan Tindak Lanjut dari tugas dan kewenangan Kejaksaan selaku Eksekutor guna mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap sebagaimana diatur dalam pasal 30 Ayat (1) huruf d UU Kejaksaan," kata Putu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/2).


"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang telah inkracht," sambungnya.

Putu merinci, barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 3279.95 gram, narkotika jenis ganja seberat 9149.52 gram, ecstasy 415.08 gram, tembakau sebanyak 4 buah, tembakau sintetis sebanyak 7.02 gram, jamu sebanyak 296 buah, dan Pil Koplo sebanyak 10893 tablet.

"Kemudian ada juga beberapa barang bukti berupa Senjata Tajam, Botol Minuman Keras dan barang bukti jenis lainnya turut dimusnahkan," ujar Putu.

Dia mengatakan, pemusnahan terhadap Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan di blender.

"Sedangkan barang bukti senjata tajam pemusnahannya dilakukan dengan cara dipotong dengan gerinda," ungkapnya.

"Semuanya dari 219 perkara yang berasal dari perkara Narkotika sebanyak 162 perkara, kemudian perkara Orang, Harta dan Benda (OHARDA) sebanvak 22 perkara, perkara keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnentibum) dan Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) sebanyak 35 perkara," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Jumat, 24 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65, Bank Jakarta menggelar aksi donor darah kolaboratif bersama PWI Jaya, PMI Provinsi DKI Jakarta, dan Forum CSR DKI Jakarta
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan

MEDIA INDONESIA NEWS