bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Maros Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice


Tb/01,    02 Maret 2023,    17:50 WIB

Kejari Maros Selesaikan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice
Foto dok: Kejari Maros

Makassar-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Maros memberikan Restorative Justice (RJ) kepada tersangka Irfan alias Ippang bin Paharuddin dalam perkara tindak pidana pencurian.


Tersangka Irfan dan korban Darmayanti merupakan teman dekat (tetangga). Keduanya telah sepakat berdamai melalui jalur Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Wahyudi Eko Husodo mengatakan, pihaknya telah menghentikan penuntutan terhadap pelaku pencurian yang menjerat Irfan melalui RJ.

"Kasus pencurian yang melibatkan tersangka Irfan sudah diselesaikan melalui RJ," kata Wahyudi dalam keterangan resminya, Jum'at (2/3).


"Irfan disangkakan Pasal 362 KUHP. Namun demikian keduanya sudah memilih sepakat untuk berdamai," lanjutnya.

Wahyudi menjelaskan, Restorative Justice ini dilakukan sesuai perintah Jaksa Agung dalam melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.

"Hal ini sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum," ungkap Wahyudi.

Dalam perkara dimaksud ia menyebutkan, tersangka belum menikmati hasil kejahatannya karena sepeda motor yang dicuri belum dijual atau dialihkan ke pihak lain dan menjadi barang bukti, sehingga ada pemulihan kerugian bagi saksi korban

Ia merinci, adapun alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif diantaranya :

• Tersangka bukan residivis atau baru pertama kali melakukan tindak pidana kejahatan.

• Tersangka dan korban sudah sepakat untuk berdamai.

• Tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

• Ancaman pidana atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.

• Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan.

• Proses perdamaian dilakukan secara sukarela, dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan dan intimidasi.

Pelaksanaan Restorative Justice ini dihadiri oleh Kasipidum Kejari Maros, Andi Dian Bausad. dan Jaksa Penuntut Umum selaku fasilitator Syaiful Fadhlanie.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS