bendera

Jumat, 24 April 2026    22:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II 5 Tersangka Impor Garam


Tb/01,    02 Maret 2023,    23:56 WIB

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Tahap II 5 Tersangka Impor Garam
Foto dok Puspenkum Kejagung

Jakarta-mediaindonesianews.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menyerahkan berkas perkara tahap dua terhadap 5 tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016-2022.


Berkas tersebut diserahkan secara langsung oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Tersangka dan barang bukti tahap dua kasus impor garam telah diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Kamis (2/3).

Adapun penyerahan berkas perkara tahap dua dilaksanakan pada dua tempat yang berbeda atau masing-masing tersangka.


"Terhadap tiga orang tersangka yakni, FJ, YA, dan SW alias ST dilaksanakan Tahap II di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," terang Ketut.

"Sementara kedua tersangka lainnya, FTT, dan YN dilaksanakan Tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," sambungnya.

 Selanjutnya, masih kata Ketut, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap kelima orang tersangka selama 20 hari kedepan.

"Kelima tersangka ditahan 20 hari kedepan, terhitung 1 Maret 2023s/d 20 Maret 2023," kata dia.

Ketut menyebutkan, Terhadap 3 orang tersangka yakni, FJ, YA, dan SW alias ST dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Sementara kedua tersangka lainnya FTT dan YN dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," bebernya.

Atas perbuatannya, kelima tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dan denda Subsidair Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan kelima berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS