bendera

Kamis, 09 Juli 2026    01:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas


Bornok,    26 Maret 2023,    00:12 WIB

Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas
Pelaku Curas

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil meringkus salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu lalu (22/1).


Pelaku berinisial FN (19) warga Kp. Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Kamis (23/3) saat berada di wilayah Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.IK., M.Si menjelaskan bahwa, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas.

“kejadian berawal ketika korban Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung menuju ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, saat korban melintas di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku tidak dikenal menggunakan 1 unit sepeda motor” kata Kapolsek, Sabtu (25/3/)


Selanjutnya, para pelaku tersebut meminta uang kepada korban dan pada saat korban mengeluarkan dompet, pelaku langsung merampas dompet korban serta mengambil  uang yang berada di dalam dompet sebesar Rp250 ribu.

“Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas 1 unit HP merk Vivo Y 12 milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.400.000,- dan melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.” ujarnya

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi dan atas perbuatannya, FN dijerat dengan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.

Kapolsek juga mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh petugas.

“untuk para pelaku yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat khusunya bagi pengemudi yang melintas di Simpang Terbanggi Besar, agar segera menghentikan tindakannya, sebelum langkahnya dihentikan oleh petugas, lebih baik berhenti sendiri dan bertobat,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam rangka mendukung Ops Cempaka Krakatau 2023 pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, jajaran Polsek Terbanggi Besar akan terus berupaya memberantas aksi kejahatan, terutama pada pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

“Sehingga, seluruh masyarakat khususnya bagi para pengendara yang melintas merasa aman,nyaman dan lancar serta situasi Kamtimbas diwilkum Polres Lampung Tengah tetap kondusif,” tegas Kapolsek. (BORNOK)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS