bendera

Kamis, 03 September 2026    05:02 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas


Bornok,    26 Maret 2023,    00:12 WIB

Sempat DPO, Polsek Terbanggi Besar Tangkap Pelaku Curas
Pelaku Curas

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Dalam Ops Cempaka Krakatau 2023, Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil meringkus salah satu pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalinteng Simpang Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah pada Minggu lalu (22/1).


Pelaku berinisial FN (19) warga Kp. Terbanggi Besar Kecamatan Terbanggi Besar berhasil ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Kamis (23/3) saat berada di wilayah Terbanggi Besar.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.IK., M.Si menjelaskan bahwa, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas.

“kejadian berawal ketika korban Hidayat asal Cirebon, Jawa Barat sedang melintas dari arah Bandar Lampung menuju ke Palembang dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, saat korban melintas di Jalinteng Sumatera, tepatnya di Simpang Terbanggi Besar, tiba-tiba ia dipepet oleh dua orang pelaku tidak dikenal menggunakan 1 unit sepeda motor” kata Kapolsek, Sabtu (25/3/)


Selanjutnya, para pelaku tersebut meminta uang kepada korban dan pada saat korban mengeluarkan dompet, pelaku langsung merampas dompet korban serta mengambil  uang yang berada di dalam dompet sebesar Rp250 ribu.

“Tidak hanya itu, para pelaku juga merampas 1 unit HP merk Vivo Y 12 milik korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 1.400.000,- dan melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar.” ujarnya

Guna pengembangan lebih lanjut pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Terbanggi dan atas perbuatannya, FN dijerat dengan pasal 365 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara rekan pelaku dalam pengejaran petugas.

Kapolsek juga mengimbau kepada pelaku yang belum tertangkap, agar segera menyerahkan diri, apabila tidak ingin ditindak tegas oleh petugas.

“untuk para pelaku yang masih menjalankan aksi kejahatan dan menimbulkan keresahan ditengah masyarakat khusunya bagi pengemudi yang melintas di Simpang Terbanggi Besar, agar segera menghentikan tindakannya, sebelum langkahnya dihentikan oleh petugas, lebih baik berhenti sendiri dan bertobat,” pungkasnya.

Seperti diketahui dalam rangka mendukung Ops Cempaka Krakatau 2023 pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H, jajaran Polsek Terbanggi Besar akan terus berupaya memberantas aksi kejahatan, terutama pada pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3) hingga segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) lainnya.

“Sehingga, seluruh masyarakat khususnya bagi para pengendara yang melintas merasa aman,nyaman dan lancar serta situasi Kamtimbas diwilkum Polres Lampung Tengah tetap kondusif,” tegas Kapolsek. (BORNOK)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS