bendera

Senin, 19 Oktober 2026    02:55 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Dinilai Janggal, Hakim PN Jaksel Dilaporkan Ke MA dan KY


tim red,    07 April 2023,    00:50 WIB

Dinilai Janggal, Hakim PN Jaksel Dilaporkan Ke MA dan KY
Edward Manurung, SH dan Asrin B. Manurung, SH., MH

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) serta sejumlah lembaga tinggi terkait lainnya, atas dugaan tindakan melawan hukum acara perdata. Hal tersebut disampaikan Edward Manurung, SH dan Asrin B. Manurung, SH., MH dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi mediaindonesianews.com, Kamis (6/4)


“Kedatangan kami ke MA dan KY serta sejumlah lembaga tinggi terkait pada Rabu (5/4) untuk melaporkan dugaan tindakan melawan hukum oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.” Kata Asrin B. Manurung, SH., MH.

Asrin menjelaskan bahwa pihaknya selaku Kuasa Hukum Rusli Ruslan salah satu pemilik lahan terdampak pembangunan jalan tol JORR W2, yang telah dirampas Hak-haknya.

“Kedatangan kami ini juga sebagai perjuangan untuk memperoleh keadilan dan perlawanan terhadap mafia tanah, yang telah merampas hak masyarakat” ujarnya


Lebih lanjut Asrin mengungkapkan bahwa pihaknya melaporkan Majelis Hakim PN Jaksel yang diketuai oleh Anry Widyo Laksono, SH., MH dengan hakim anggota Elfian, SH., MH dan Siti Hamidah., SH., MH yang teregister dalam perkara perdata No. 80/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dan telah diputus pada tanggal 08 Maret 2023, serta dibacakan oleh Majelis Hakim di muka persidangan dengan dihadiri oleh Kuasa Penggugat, tanpa dihadiri Kuasa Tergugat I, Kuasa Tergugat II, Kuasa Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III.

“Banyak kejanggalan yang patut diduga sebagai bagian dari upaya tindakan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Majelis Hakim, yang sangat merugikan klien kami,” tegas Asrin.

Asri meyakini pengaduan pihaknya ke Mahkamah Agung RI dan Komisi Yudisial telah memiliki bukti tanda Laporan/Pengaduan tersebut.

“Kami telah memiliki bukti dan fakta serta dokumen yang lengkap, dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya,” pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS