bendera

Kamis, 09 Juli 2026    02:35 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Terbanggi Besar Pasang Spanduk Larangan Lempar Batu


Bornok,    19 April 2023,    16:46 WIB

Polsek Terbanggi Besar Pasang Spanduk Larangan Lempar Batu
Polsek Terbanggi Besar Pasang Spanduk Larangan Lempar Batu

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Guna mencegah aksi pelemparan batu ke jalan Tol, jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah (Lamteng) melaksanakan patroli sekaligus memasang spanduk himbauan di jembatan penyeberangan (Fly Over) di Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng, Rabu (19/4). Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.IK., M.Si.


“Setelah petugas melaksanakan patroli KRYD cegah gangguan Kamtibmas dan C3, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk himbauan terkait larangan pelemparan batu di Jalan Tol, dalam rangka Ops Ketupat Krakatau 2023.” Ujar Kapolsek Terbanggi Besar

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan tujuan pemasangan spanduk himbauan, sebagai upaya pencegahan terkait maraknya aksi pelemparan batu ke jalan tol yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan menganggu keselamatan jiwa pengguna jalan.

“Tentunya demi menjamin keamanan, keselamatan, kelancaran bagi masyarakat maupun para pemudik dalam menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” katanya.


Maka dari itu, lanjut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum seperti pelemparan batu atau barang apapun di jalan Tol. Karena, lempar batu ke Jalan Tol bisa dipidana. Ingat ! Bagi para pelaku pelemparan batu di Jalan Tol dapat di ancam dengan pidana hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.

“Sanksi pidana tersebut mengacu pada pasal 170 KUHP dan 408 KUHP,” tegasnya.

Selain itu Kapolsek juga berharap, masyarakat yang tinggal disekitar Fly Over agar tetap menjaga situasi Kamtibmas yang aman, nyaman serta kondusif.

"Sehingga seluruh masyarakat yang melintasi Kabupaten Lampung Tengah merasa aman, nyaman dan lancar sesuai dengan tema Ops Ketupat Krakatau 2023, Mudik Aman, Berkesan," pungkasnya. (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS