bendera

Jumat, 24 April 2026    20:39 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan


Tb/01,    03 Mei 2023,    13:04 WIB

Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Toto Roedianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 naik ketahap penyidikan.


"Kejari Pangkep menaikkan kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 dari penyelidikan ketahap penyidikan," kata Toto dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Rabu (3/5).

Toto menyebut, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-173/P.4.27/Fd.1/05/2023, tanggal 02 Mei 2023.

Ia merinci, duduk perkara dimaksud berdasarkan ekpose bersama Tim Jaksa Penyidik dengan Tim Adhoc terdapat Potensi kerugian Keuangan Negara kisaran Rp 2.246 miliar, dengan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran kredit KUR/ RITEEL pada BRI cabang Pangkep.


"Modusnya Kredit yang digunakan sebagian oleh debitur dan sebagian digunakan oleh orang lain atau yang biasa disebut dengan kredit tempilan," ujarnya.

Kemudian, masih kata Toto, Pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur atau yang biasa disebut dengan kredit topengan.

"Penggunaan/Penguasaan rekening dan kartu atm nasabah sejak 07 Maret 2016 s/d 31 Desember 2022," ucap dia.

"Selain itu Penundaan/penyalahgunaan setoran dari debitur melalui rekening penampungan EDC Collection kanca BRI Pangkep," pungkasnya.

Diketahui penyimpangan tersebut melanggar Surat Keputusan No PP-Dir/KRD/12/2018 tanggal 31 Desember 2012 tentang pelaksanaan Kredit RITEL PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, BAB II tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perkreditan.

Surat Edaran Nomor : SE. 48-Dir/HCS/09/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Peraturan Disiplin.

Surat Nomor 104-DIR/DKP/05/2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. 

Surat Edaran Nose: 09-DIR/ADK/05/2016 tanggal 28 Mei 2015 tentang KUPEDES BAB VIII Tentang Agunan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS