bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:49 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan


Tb/01,    03 Mei 2023,    13:04 WIB

Kejari Pangkep Naikkan Kasus Kredit BRI ke Penyidikan
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) Toto Roedianto mengungkapkan, kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 naik ketahap penyidikan.


"Kejari Pangkep menaikkan kasus dugaan korupsi Penyalahgunaan Penggunaan Rekening dan Kredit Nasabah pada Bank BRI Kantor Cabang Pangkep tahun 2016-2022 dari penyelidikan ketahap penyidikan," kata Toto dalam keterangan resminya yang disampaikan kepada awak media, Rabu (3/5).

Toto menyebut, naiknya kasus tersebut ketahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-173/P.4.27/Fd.1/05/2023, tanggal 02 Mei 2023.

Ia merinci, duduk perkara dimaksud berdasarkan ekpose bersama Tim Jaksa Penyidik dengan Tim Adhoc terdapat Potensi kerugian Keuangan Negara kisaran Rp 2.246 miliar, dengan indikasi pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran kredit KUR/ RITEEL pada BRI cabang Pangkep.


"Modusnya Kredit yang digunakan sebagian oleh debitur dan sebagian digunakan oleh orang lain atau yang biasa disebut dengan kredit tempilan," ujarnya.

Kemudian, masih kata Toto, Pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur atau yang biasa disebut dengan kredit topengan.

"Penggunaan/Penguasaan rekening dan kartu atm nasabah sejak 07 Maret 2016 s/d 31 Desember 2022," ucap dia.

"Selain itu Penundaan/penyalahgunaan setoran dari debitur melalui rekening penampungan EDC Collection kanca BRI Pangkep," pungkasnya.

Diketahui penyimpangan tersebut melanggar Surat Keputusan No PP-Dir/KRD/12/2018 tanggal 31 Desember 2012 tentang pelaksanaan Kredit RITEL PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, BAB II tentang Prinsip Kehati-Hatian Dalam Perkreditan.

Surat Edaran Nomor : SE. 48-Dir/HCS/09/2020 tanggal 28 September 2020 tentang Peraturan Disiplin.

Surat Nomor 104-DIR/DKP/05/2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. 

Surat Edaran Nose: 09-DIR/ADK/05/2016 tanggal 28 Mei 2015 tentang KUPEDES BAB VIII Tentang Agunan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS