bendera

Kamis, 09 Juli 2026    02:33 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Angkutan Batubara Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak


Hadi,    03 Mei 2023,    23:09 WIB

Angkutan Batubara Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak
Angkutan Batubara Diduga Jadi Penyebab Jalan Rusak

Sekayu-Mediaindonesianews.com: Jalan Babat Toman-Macang Sakti, Kabupaten Musi Banyuasin rusak parah, hal ini diduga karena maraknya aktivitas angkutan batubara milik PT. Astaka Dodol yang membuat kondisi kerusakan jalan kian parah. Ironisnya, aparat yang terkait terkesan menutup mata saja.


Deskar warga setempat mengeluh terkait rusaknya jalan yang dilintasi oleh kendaraan yang mengangkut batubara dan ironisnya, aparat terkait terkesan membiarkan aktivitas kendaraan angkutan batubara itu tetap melintas, tanpa memikirkan kondisi warga desa macang sakti.

“akibat kerusakan jalan aktifitas masyarakat sekitar terganggu, selain itu kemacetan dan resiko kecelakaan menjadi momok bagi warga yang melintas.” Katanya, Rabu (3/5)

Sementara itu Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kabupaten Muba, Hadi Darmawan bersama warga sekitar meminta agar aktivitas angkutan batubara milik PT Astaka Dodol di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan dapat dihentikan dulu. Karena, truck yang mengangkut batubara milik Astaka Dodol telah merusak jalan lintas yang berakibat, terganggunya aktivitas perekonomian, pendidikan masyarkat.


"Keinginan masyarakat sangat beralasan, karena memang Dasar hukum Pasal 52 ayat 1 Undang - undang No.4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu, Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan, Undang - undang No. 38 tahun 2014 tentang jalan negara, PP No 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan usaha tambang mineral batubara, PP No 55 tahun 2010 tentang pembinaan, pengawasan dan penyelenggara pengelolah usaha pertambangan mineral dan batubara. Maka dengan ini kami menyatakan adanya indikasi perbutan melawan hukum oleh pihak transportasi angkat angkut hasil tambang batubara milik PT astaka dodol,” papar Hadi yang menjabat sebagai ketua DPC PJS Kabupaten Muba. (HD)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS