bendera

Kamis, 09 Juli 2026    02:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


12 Tahun Buron, Kejari Kabupaten Bogor Ringkus Tiopan Martua Napitupulu


JP,    04 Mei 2023,    22:48 WIB

12 Tahun Buron, Kejari Kabupaten Bogor Ringkus Tiopan Martua Napitupulu
Keterangan Pers Kejari Kabupaten Bogor

Cibinong-Mediaindonesianews.com: Tiopan Martua Napitupulu diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor setelah 12 tahun buron. Tiopan ditangkap saat berada dikediamannya di perumahan villa tajur RT04/08 blok A2 no 15 Kel Sindang Rasa kec Bogor Timur. Hal tersebut dijelaskan Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, Widiyanto Nugroho, Kamis (4/5)


“kami beserta jajaran sudah dua pekan ini mengamatinya, sehingga kami lakukan penangkapan tersebut” ujarnya

Menurut Widiyanto, buronan tersebut selalu berpindah-pindah dan memiliki tiga tempat tinggal, diantaranya duren sawit, pondok gede dan villa tajur.

“Tiopan Martua Napitupulu telah melanggar pasal 378 KUHAP jo Pasal 55 ayat (1), perkara tersebut sudah terjadi di tahun 2010, dalam melakukan aksinya, Tiopan ini berempat, dan putusan pengadilan pun sudah jelas, Tiopan Martua Napitupulu menjalani hukumannya selama 2 tahun” ungkap Widi.


Lebih lanjut Widi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengejar 3 orang lagi yang masih buron, akan tetapi berbeda cash serta perkara nya.

“Saya hanya ingin melakukan yang terbaik dan tidak akan ada ruang buat pelaku-pelaku DPO seperti ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi intel Kejari Kabupaten Bogor, Faisal Bustami Makki, SH memaparkan bahwa perkara yang menjerat Tiopan Martua Napitupulu sudah cukup lama terbukti bersalah dan bersama-sama melakukan tindak kejahatan.

“Tiopan Martua Napitupulu hanya menjalankan 60 hari dari keputusan yang ada, setelah itu, dirinya menghilang selama 12 tahun, hal tersebut kami ketahui, setelah kami berkunjung ke lapas pondok Rajeg, namun hanya Tiopan Martua Napitupulu saja yang tidak ada diselnya, hal tersebut terjadi dikarenakan, Tiopan Martua Napitupulu mendapatkan surat dari hakim pada saat itu, oleh karenanya dirinya dapat keluar dari Lapas pondok Rajeg” jelasnya.

Seperti diketahui, atas perbuatan yang dilakukan Tiopan Martua Napitupulu bersama rekan-rekannya, korban menderita kerugian berupa sebidang tanah dengan luas 4.300 m2 berikut dengan bagunan, jika dinominasikan sebesar Rp 350.000.000,- diharga pada tahun 2010 dan lokasi obyek berada di Jalan Raya Puncak KM 78, yang berada di desa Kopo Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. (JP)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS