bendera

Senin, 19 Oktober 2026    02:57 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Catut Dana Pensiun PT Pelindo, Kejagung Tetapkan Eks Dirut DP4 Jadi Tersangka


Tb/01,    10 Mei 2023,    01:10 WIB

Catut Dana Pensiun PT Pelindo, Kejagung Tetapkan Eks Dirut DP4 Jadi Tersangka
Foto dok: Kejaksaan Agung

Jakarta-mediaindonesianews.com - Tim penyidik Kejagung menetapkan 6 orang tersangka kasus pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo tahun 2013-2019.


Keenam tersangka yakni, Direktur Utama DP4 periode 2011 s/d 2016 Edi Winoto, Direktur Keuangan DP4 peruode 2008 s/d 2014 Khamidin Suwarjo.

Selanjutnya,Manager Investasi DP4 periode 2005 s/d 2019 Umar Samiaji, Staf Investasi Sektor Riil peruode 2012 s/d 2017 Imam Syafingi.

Kemudian, Dewan Pengawas DP4 peruode 2012 s/d 2017 Chiefy Adi Kusmargono, dan seorang makelar tanah (pihak swasta) Ahmad Adhi Aristo.


"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keenamnya langsung ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempercepat proses penyidikan. Terhitung 9 Mei 2023 s/d 28 Mei 2023," kata Kapuspenkum, Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa (9/5).

Ketut menyebutkan, tiga orang tersangka yakni, EWI, KAM, AHM ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

"Sementara tiga orang lainnya, CAK, US, dan IS ditahan di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat," terangnya.

Adapun duduk perkara dalam perkara ini adalah Bahwa dalam pelaksanaan program pengelolaan DP4, telah dilakukan investasi pada pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT Indoport Utama dan PT Indoport Prima.

Akan tetapi dalam pelaksanaan pengelolaannya terdapat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp148 miliar. 

Menurutnya, modus yang dilakukan untuk setiap kegiatan adanya fee makelar dan harga tanah dimark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

"Dengan dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT Indoport Utama dan PT Indoport Prima agar uang dapat dikeluarkan, namun pada akhirnya tidak dipertanggung jawabkan penggunaannya," ujar Ketut.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS