bendera

Kamis, 09 Juli 2026    02:34 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat Buron, DPO Modus Travel Haji dan Umroh Ditangkap


Tb/01,    11 Mei 2023,    23:04 WIB

Sempat Buron, DPO Modus Travel Haji dan Umroh Ditangkap
Foto dok: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

SULSEL-mediaindonesianews.com - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap seorang buronan perkara tindak pidana penipuan dengan menggunakan modus travel haji dan umroh.


Terdakwa H. A. Muh. Arwadi Muhtar Abbas merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa waktu lalu.

Dia (Terpidana) ditangkap di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (11/5) pukul 18.40 WITA.

"Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar ditempat persembunyiannya," kata Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan resminya.


Soetarmi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah terdakwa dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022.

"Dalam amar putusannya terdakwa Arwadi Muhtar Abbas terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Ia dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, terdakwa sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi.

"Sudah disampaikan secara patut tiga kali, tapi terdakwa tidak kooperaktif/mangkir," pungkasnya.

Selanjutnya terdakwa diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS