bendera

Kamis, 03 September 2026    05:51 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sempat Buron, DPO Modus Travel Haji dan Umroh Ditangkap


Tb/01,    11 Mei 2023,    23:04 WIB

Sempat Buron, DPO Modus Travel Haji dan Umroh Ditangkap
Foto dok: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

SULSEL-mediaindonesianews.com - Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap seorang buronan perkara tindak pidana penipuan dengan menggunakan modus travel haji dan umroh.


Terdakwa H. A. Muh. Arwadi Muhtar Abbas merupakan buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) beberapa waktu lalu.

Dia (Terpidana) ditangkap di tempat persembunyiannya di kompleks Perumahan Nusa Indah Hertasning VI, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (11/5) pukul 18.40 WITA.

"Tim Tabur Kejati Sulsel menangkap seorang buronan asal Kejaksaan Negeri Makassar ditempat persembunyiannya," kata Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi dalam keterangan resminya.


Soetarmi menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah terdakwa dinyatakan Inkracht berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Ri tingkat Kasasi tanggal 20 Mei 2022 Nomor : 462 K/PID/2022.

"Dalam amar putusannya terdakwa Arwadi Muhtar Abbas terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan. Ia dijatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan," ujarnya.

Ia mengatakan, terdakwa sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak beritikad baik sehingga menyulitkan Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan eksekusi.

"Sudah disampaikan secara patut tiga kali, tapi terdakwa tidak kooperaktif/mangkir," pungkasnya.

Selanjutnya terdakwa diserahkan kepada Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Makassar untuk pelaksanaan Eksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Makassar. 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS