bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Pangkep Eksekusi Andi Faisal ke Lapas Kelas I Makassar


Tb/01,    19 Mei 2023,    20:21 WIB

Kejari Pangkep Eksekusi Andi Faisal ke Lapas Kelas I Makassar
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Jaksa Eksekutor Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) melakukan eksekusi terhadap terpidana korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015.


Eksekusi tersebut sudah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 902 K/PID.SUS/2019 Tanggal 26 Juni 2019 dan Surat perintah Pelaksanaan Putusan pengadilan kejaksaan negeri pangkajene Kepulauan tanggal 15 Maret 2023.

"Terpidana Andi Faisal Latif di eksekusi untuk menjalankan pidana penjara di Lapas Kelas I Makassar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Jum'at (19/5).

"Dalam amar putusannya, terpidana dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, Subsidiair 3 bulan kurungan," lanjutnya.


Lebih lanjut Toto mengatakan, terpidana juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 53.2 juta.

Diketahui, bahwa sesuai amar putusan Mahkamah Agung, terpidana Andi Faisal Latif telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah merugikan negara sebesar Rp 1.321 miliar.

Ia dinyatakan melanggar Subsidiair pasal 3 UU RI No.31 tahun 1999 Jo.UU RI No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 Ayat (1). ke-1 KUHPidana.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS