bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Bos di SMKN 5 Pangkep


Tb/01,    26 Mei 2023,    17:16 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Bos di SMKN 5 Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima uang titipan sebagai pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp 23.2 juta.


Uang pengganti tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Pangkep Muhammad Yusuf kepada Tim Penuntut Umum pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkep.

"Kami telah menerima uang titipan sebagai pengganti dari Kepala Sekolah SMKN 5 Pangkep Muhammad Yusuf atas perkara Pengelolaan Dana BOS Reguler Pada SMKN 5 Pangkep Tahun Anggaran 2020 dan Tahun 2021 senilai Rp 23.2 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Jumat (26/5).

"Penitipan Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa perbuatan melawan hukum Atau Penyalahgunaan Kewenangan Yang Berpotensi merugikan keuangan negara," sambungnya.


Toto menyebutkan, dalam perkara dimaksud terdapat penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

"Dalam perkara ini nilai kerugian negaranya sebesar Rp 463 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penuntutan," jelasnya.

Sebelumnya, tim penuntut umum tindak pidana khusus Kejari Pangkep telah menerima uang titipan sebagai pengganti sebesar Rp 110 juta dari para terdakwa pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

"Sehingga dalam perkara tersebut Kejari Pangkep telah menerima uang titipan sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp 133.2 juta," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS