bendera

Kamis, 03 September 2026    05:53 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Bos di SMKN 5 Pangkep


Tb/01,    26 Mei 2023,    17:16 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi Dana Bos di SMKN 5 Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima uang titipan sebagai pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp 23.2 juta.


Uang pengganti tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 5 Pangkep Muhammad Yusuf kepada Tim Penuntut Umum pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkep.

"Kami telah menerima uang titipan sebagai pengganti dari Kepala Sekolah SMKN 5 Pangkep Muhammad Yusuf atas perkara Pengelolaan Dana BOS Reguler Pada SMKN 5 Pangkep Tahun Anggaran 2020 dan Tahun 2021 senilai Rp 23.2 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep, Toto Roedianto dalam keterangan resminya, Jumat (26/5).

"Penitipan Uang Pengganti dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi berupa perbuatan melawan hukum Atau Penyalahgunaan Kewenangan Yang Berpotensi merugikan keuangan negara," sambungnya.


Toto menyebutkan, dalam perkara dimaksud terdapat penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

"Dalam perkara ini nilai kerugian negaranya sebesar Rp 463 juta. Saat ini kasus tersebut masih dalam penuntutan," jelasnya.

Sebelumnya, tim penuntut umum tindak pidana khusus Kejari Pangkep telah menerima uang titipan sebagai pengganti sebesar Rp 110 juta dari para terdakwa pada tanggal 8 Desember 2022 lalu.

"Sehingga dalam perkara tersebut Kejari Pangkep telah menerima uang titipan sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp 133.2 juta," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS