bendera

Kamis, 03 September 2026    05:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara


LS,    27 Mei 2023,    01:00 WIB

Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara
Tergoda Saat Naik Angkutan Umum, OM Nekad Begal Payudara

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan pria berinisial OM (46) terduga pelaku “begal” payudara seorang ibu muda di dalam angkutan umum Koperasi Bintang Tapanuli (KBT).


“pelaku warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Adiankoting berhasil diamankan Sat Reskrim dari loket KBT Tarutuñg” ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., M.H, melalui kasat reskrim IPTU Zuhatta Mahadi, S.TK, Selasa, (23/5).

Lebih lanjut Zuhatta menjelaskan dari pengakuan korban bahwa kejadian tersebut berawal saat korban JH (31) warga Kecamatan Tarutung naik angkutan umum bermerek KBT bersama temannya dari Siborongborong menuju Tarutung.

“saat itu korban duduk dibelakang supir dan disampingnya pelaku, tepat di dekat SPBU Jalan Balige Sipoholon, tiba-tiba tangan pelaku dari belakangnya langsung memegang payudara, sehingga korban terkejut dan memukul tangan pelaku.” Katanya


Waktu itu lanjut Zuhatta memaparkan bahwa, atas kejadian tersebut korban pun menjerit di dalam mobil dan pelaku langsung minta turun di SPBU dan korban pun minta supir mobil membawanya melapor ke Polres Taput.

“usai mendapat laporan dan keterangan dari korban tim opsnal selanjutnya bergerak mengejar pelaku dan sekitar 3 jam kemudian pelaku berhasil diamankan di Tarutung saat hendak masuk ke mobil dan rencana mau melarikan diri ke wilayah Sibolga.” ujarnya

Pelaku pun dibawa ke Polres Tapur dan setelah di periksa di unit PPA, pelaku mengakui perbuatannya yang dengan sengaja memegang payudara korban.

“alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah tergoda dan nafsu melihat tubuh korban saat naik ke mobil, sehingga nekat memegang payu daranya untuk melampiaskan hasratnya” jelasnya

Saat ini pelaku sudah di tahan di Polres Taput dengan sangkaan percabulan sebagaimana dalam pasal 289 KUHP  dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS