bendera

Jumat, 24 April 2026    19:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep


Tb/01,    08 Juni 2023,    20:10 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 88,8 juta dari terpidana Arif Ali.


Arif Ali merupakan terpidana kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tadi siang sekitar pukul 15.00 WITA Tim Jaksa Eksekotor Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi pidana denda dan uang pengganti di Kantor Kejari Pangkep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto kepada wartawan, Kamis (8/6).

Ia menyebutkan, uang tersebut merupakan pembayaran uang denda yang nilainya sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 38,8 juta.


"Jadi total uang denda dan uang pengganti kerugian negara yang diterima dari keluarga terdakwa sebesar Rp 88,8 juta," terang Toto.

"Uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Republik Indonesia Kantor Cabang Pangkep," ujarnya.

Toto mengatakan, putusan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 902 K/PID.SUS/2019 tanggal 26 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nomor : PRINT-53/P.4.27/Fu/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Dalam amar putusan menyatakan terpidana Arif Ali telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS