bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep


Tb/01,    08 Juni 2023,    20:10 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 88,8 juta dari terpidana Arif Ali.


Arif Ali merupakan terpidana kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tadi siang sekitar pukul 15.00 WITA Tim Jaksa Eksekotor Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi pidana denda dan uang pengganti di Kantor Kejari Pangkep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto kepada wartawan, Kamis (8/6).

Ia menyebutkan, uang tersebut merupakan pembayaran uang denda yang nilainya sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 38,8 juta.


"Jadi total uang denda dan uang pengganti kerugian negara yang diterima dari keluarga terdakwa sebesar Rp 88,8 juta," terang Toto.

"Uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Republik Indonesia Kantor Cabang Pangkep," ujarnya.

Toto mengatakan, putusan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 902 K/PID.SUS/2019 tanggal 26 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nomor : PRINT-53/P.4.27/Fu/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Dalam amar putusan menyatakan terpidana Arif Ali telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS