bendera

Kamis, 03 September 2026    06:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep


Tb/01,    08 Juni 2023,    20:10 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 88,8 juta dari terpidana Arif Ali.


Arif Ali merupakan terpidana kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tadi siang sekitar pukul 15.00 WITA Tim Jaksa Eksekotor Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi pidana denda dan uang pengganti di Kantor Kejari Pangkep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto kepada wartawan, Kamis (8/6).

Ia menyebutkan, uang tersebut merupakan pembayaran uang denda yang nilainya sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 38,8 juta.


"Jadi total uang denda dan uang pengganti kerugian negara yang diterima dari keluarga terdakwa sebesar Rp 88,8 juta," terang Toto.

"Uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Republik Indonesia Kantor Cabang Pangkep," ujarnya.

Toto mengatakan, putusan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 902 K/PID.SUS/2019 tanggal 26 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nomor : PRINT-53/P.4.27/Fu/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Dalam amar putusan menyatakan terpidana Arif Ali telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS