bendera

Senin, 19 Oktober 2026    04:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep


Tb/01,    08 Juni 2023,    20:10 WIB

Jaksa Terima Uang Pengganti Rp 80 Juta Lebih Kasus Korupsi Proyek Jalan Kampus di Pangkep
Foto dok: Kejaksaan Negeri Pangkep

SULSEL-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkajene Kepulauan (Pangkep) menerima pengembalian uang pengganti kerugian negara atas kasus tindak pidana korupsi sebesar Rp 88,8 juta dari terpidana Arif Ali.


Arif Ali merupakan terpidana kasus korupsi Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tadi siang sekitar pukul 15.00 WITA Tim Jaksa Eksekotor Bidang Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi pidana denda dan uang pengganti di Kantor Kejari Pangkep," kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkep Toto Roedianto kepada wartawan, Kamis (8/6).

Ia menyebutkan, uang tersebut merupakan pembayaran uang denda yang nilainya sebesar Rp 50 juta dan uang pengganti sebesar Rp 38,8 juta.


"Jadi total uang denda dan uang pengganti kerugian negara yang diterima dari keluarga terdakwa sebesar Rp 88,8 juta," terang Toto.

"Uang tersebut langsung disetorkan ke Kas Negara melalui Bank Republik Indonesia Kantor Cabang Pangkep," ujarnya.

Toto mengatakan, putusan tersebut berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 902 K/PID.SUS/2019 tanggal 26 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak Pidana Korupsi proyek pembangunan jalan lingkar Kampus Politeknik Pertanian Negeri Pangkep T.A. 2015 yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Hal itu tertuang dalam Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan Nomor : PRINT-53/P.4.27/Fu/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Dalam amar putusan menyatakan terpidana Arif Ali telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS