bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP


LS,    14 Juni 2023,    22:06 WIB

Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP
Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Taput-Mediaindonesianews.com: IMP (19) warga Tapanuli Utara (Taput), harus pasrah mendekam di sel tahanan Polres Taput setelah diamankan Satuan reserse kriminal atas perbuatannya yang diduga mencabuli anak dibawah umur.


Sat Reskrim Polres Taput Tangkap Pelaku Pencabulan Siswi SMP

Korban berinisial AF (14) yang masih berstatus kelas IX SMP mengaku tiga kali melakukan persetubuhan dengan IMP selama bulan Mei sampai Juni 2023

Dalam keterangannya Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., MH melalui kasat reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.TK membenarkan bahwa timnya telah mengamankan IMP pada Senin, 12 Juni 2023.

“Penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan orang tua korban yaitu DMP yang telah di terima di polres Tapanuli Utara, Minggu 11 juni 2023.” Kata Iptu Zuhatta


Lebih lanjut Iptu Zuhatta menjelaskan bahwa dalam laporannya, orang tua korban pertama sekali mengetahui persetubuhan tersebut, dari salah seorang keluarganya yang berinisial EH, dimana EH menerima sebuah video melalui nomor WA adanya persetubuhan antara tersangka dengan korban.

“Saat menerima video tersebut, EH menelephone nomor pengirim namun tidak aktif lagi, lalu EH melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban. Selanjutnya ibu korban membujuk anaknya untuk jujur menceritakan hubungan anaknya dengan tersangka. Korban pun menceritakan bahwa dirinya telah dibujuk rayu oleh pelaku agar mau melakukan persetubuhan.” ujarnya

Dalam keterangan korban juga menjelaskan awal perkenalan dengan pelaku melalui medsos FB sekitar bulan Mei 2023. Setelah itu mereka berkomunikasi melalui pesan messanger lalu saling tukar nomor HP. Pada pertengahan bulan mei 2023, pelaku menghubungi korban dan mengajak  jalan- jalan saat malam hari, dengan membawa mobil truck yang dikemudikan pelaku korban pun berangkat, mereka sempat makan jajanan malam sambil tersangka merayu. Malam itu juga pelaku mengajak korban untuk bersetubuh di dalam mobil trucknya, awalnya korban tidak berkenan namun karena terus di rayu dan akhirnya pasrah mereka pun bersetubuh dan hal yang sama terulang kembali selama bulan Juni 2023 di dalam mobil truck colt diesel yang di kemudikan pelaku.

“atas perbuatan pelaku dikenakan melanggar pasal 76 e yo pasal 82 ayat dan atau pasal 76 d yo pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.” Pungkasnya (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS