bendera

Kamis, 03 September 2026    06:37 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kadis Perkim Muba Jadi Tersangka Proyek Pemasangan Pipa Transmisi


Hadi,    22 Juni 2023,    11:15 WIB

Kadis Perkim Muba Jadi Tersangka Proyek Pemasangan Pipa Transmisi
Kadis Perkim Muba saat digiring Jaksa usai jadi tersangka

SEKAYU-mediaindonesianews.com - Proyek pekerjaan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat akhirnya memakan korban, setelah tim penyidik kejaksaan Negeri (Kejari) Muba Resmi menetapkan eks Kadis Perkim Muba, RI selaku Pengguna Anggaran (PA) dan NO sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sebagai tersangka.


Proyek yang menelan dana anggaran senilai Rp 7.905.695.000, yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (APBD) Muba tahun anggaran 2021, yang terdiri dari dua kegiatan itu, ditemukan fakta berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Bidang Infrastruktur pada Pemkab Muba dan Instansi terkait lainnya di Sekayu Nomor 04/LHP/XVIII PLG/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Dimana, pada kegiatan pertama terdapat kekurangan volume pekerjaan pengadaan pipa, pemasangan pipa serta pengetesan pipa PVS sebesar Rp 306.278.880.

Serta pekerjaan dengan nilai Rp 8.300.066.000 berdasarkan laporah hasil pemeriksaan Nomor 04/LHP/XVIII.PLG/01/2022 senilai Rp. 108.480.167,57. Selain itu juga ditemukan item-item pekerjaan mekanikal elektrikal yang belum di kerjakaan senilai Rp 852.158.000.


“Ya, Malam ini kita sudah tetapkan 4 orang tersangka dan penahanan telah kita lakukan terhadap tersangka berinisial RI sebagai Pengguna Anggaran dan NO sebagai PPK di Lapas Kelas 2 Sekayu, “ tegas Kepala Kejari Muba Romy Rozali melalui Kasi Intelejen Rizky Ramdhani, kepada wartawan pada, Rabu (20/6).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk 2 orang rekanan, berinisial F dan I itu akan dilakukan pemanggilan pada Senin (26/6) sebagai tersangka.

“Dalam kasus ini terdapat Kerugian negara melalui penghitungan Inspektorat sebesar Rp 1.440.436.560. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tipikor dan ditambah menjadi Undang-Undang R.l Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana dengan ancaman penjara Maksimal 20 Tahun Penjara, ” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin mendatangi kantor Dinas Perkim, pada Kamis (25/5).

Tim yang berjumlah 12 orang menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB yang Dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH.

Setiba di Dinas Perkim Muba, tim langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS