bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Viral KDRT Depok, Suami Ajukan Restorative Justice


Andri,    25 Juni 2023,    21:13 WIB

Kasus Viral KDRT Depok, Suami Ajukan Restorative Justice
Eka Sumanja, SH

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkembangan perkara kekerasan rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada pasutri Bani Idaham Bayumi dan Putri Balqis di Depok Jawa Barat saat ini memasuki langkah baru. Hal ini disampaikan langsung melalui kuasa hukum Suami Korban Eka Sumanja, SH yang mengajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya, Selasa (20/06) lalu.

"Klien kami sangat berharap proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolda, mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di antara keduanya. Karena apa? Dengan kejadian sejak 25 Februari 2023 malam tersebut sampai dengan hari ini, itu sangat berdampak sekali terhadap tumbuh kembang anak" ucap Eka kepada awak media, Kamis (22/6).

Menurut Eka, peritikaian pasutri dengan upaya saling lapor juga berdampak kepada pendidikan anak-anaknya. Pihak sekolah mengeluarkan kebijakan anak pasutri tersebut  hanya bisa menjalani sekolah secara daring dan hal itu sudah berlangsung selama 4 bulan.

"klien kami sudah menyatakan keberatan atas kebijakan sekolah dan hal itu sudah berdampak terhadap beberapa nilai mata pelajaran yang menurun bahkan anak pertama pupus menjadi Ketua Osis sebagai akibat berlarut-larutnya persoalan ini" katanya.

Lebih lanjut Eka juga mengapresiasi kinerja Para Penyidik Polres Metro Depok yang telah sangat Objektif dan Tegas dalam menerapkan hukum acara.

"persoalan penetapan dan penahanan tersangka adalah sepenuhnya kewenangan Penyidik tentunya Para Penyidik juga mempunyai banyak pertimbangan baik secara Obyektif dan Subyektif terlebih lagi Tersangka Putri Balqis tidak kooperatif sebagai warga negara bertindak tidak taat hukum." Jelasnya

Eka juga menjelaskan bahwa SPDP atas nama Tersangka Putri Balqis minggu lalu sudah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari Polda Metro Jaya jika memang RJ ini deadlock. (Andri)




banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS