bendera

Kamis, 03 September 2026    06:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kasus Viral KDRT Depok, Suami Ajukan Restorative Justice


Andri,    25 Juni 2023,    21:13 WIB

Kasus Viral KDRT Depok, Suami Ajukan Restorative Justice
Eka Sumanja, SH

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkembangan perkara kekerasan rumah tangga (KDRT) yang terjadi pada pasutri Bani Idaham Bayumi dan Putri Balqis di Depok Jawa Barat saat ini memasuki langkah baru. Hal ini disampaikan langsung melalui kuasa hukum Suami Korban Eka Sumanja, SH yang mengajukan Restorative Justice ke Polda Metro Jaya, Selasa (20/06) lalu.

"Klien kami sangat berharap proses mediasi yang difasilitasi oleh Kapolda, mudah-mudahan bisa menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi di antara keduanya. Karena apa? Dengan kejadian sejak 25 Februari 2023 malam tersebut sampai dengan hari ini, itu sangat berdampak sekali terhadap tumbuh kembang anak" ucap Eka kepada awak media, Kamis (22/6).

Menurut Eka, peritikaian pasutri dengan upaya saling lapor juga berdampak kepada pendidikan anak-anaknya. Pihak sekolah mengeluarkan kebijakan anak pasutri tersebut  hanya bisa menjalani sekolah secara daring dan hal itu sudah berlangsung selama 4 bulan.

"klien kami sudah menyatakan keberatan atas kebijakan sekolah dan hal itu sudah berdampak terhadap beberapa nilai mata pelajaran yang menurun bahkan anak pertama pupus menjadi Ketua Osis sebagai akibat berlarut-larutnya persoalan ini" katanya.

Lebih lanjut Eka juga mengapresiasi kinerja Para Penyidik Polres Metro Depok yang telah sangat Objektif dan Tegas dalam menerapkan hukum acara.

"persoalan penetapan dan penahanan tersangka adalah sepenuhnya kewenangan Penyidik tentunya Para Penyidik juga mempunyai banyak pertimbangan baik secara Obyektif dan Subyektif terlebih lagi Tersangka Putri Balqis tidak kooperatif sebagai warga negara bertindak tidak taat hukum." Jelasnya

Eka juga menjelaskan bahwa SPDP atas nama Tersangka Putri Balqis minggu lalu sudah disampaikan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dari Polda Metro Jaya jika memang RJ ini deadlock. (Andri)




banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS