bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:47 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Pasutri Viral di Depok Kini Berlanjut ke Pengadilan Agama Bekasi


Andri,    30 Juni 2023,    23:07 WIB

Pasutri Viral di Depok Kini Berlanjut ke Pengadilan Agama Bekasi
PA Bekasi (ist)

Bekasi-Mediaindonesianews.com: Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral beberapa waktu lalu di Depok, Jawa Barat kini memasuki babak baru. Putri Balqis istri dari Bani Idham mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi. Gugatan cerai tersebut diketahui tercatat dengan Nomor 1317/Pdt.G/2023/PA.Bks.

Eko Ramadhani, kuasa hukum BB menjelaskan bahwa dalam gugatan cerai tersebut Putri meminta hak asuh ke tiga anak dan menuntut nafkah anak sebesar Rp. 60 juta,- per bulan.

”Terkait Perceraian, BB sudah berusaha semaksimal mungkin mempertahankan rumah tangga, namun istri tetap ingin bercerai.” Ujar Eko, Selasa (27/6).

Menurut Eko dalam Mediasi yang sudah di fasilitasi oleh Pengadilan Agama Bekasi, PB di depan hakim mediator menyatakan bahwa Gugatan Cerai ini sepenuhnya bukan keinginan PB.

”Terkait hukum Acara, saya kira banyak sekali kekeliruan yang dilakukan oleh Majelis Hakim, dimana Klien kami sama sekali tidak diberikan kesempatan untuk menjawab gugatan yang diajukan oleh PB, sehingga proses persidangan terlalu mudah dan cepat ke dalam proses pembuktian dan pemeriksaan saksi” Ucap Eko

Eko berharap klienya bisa memenangkan atau pemegang hak asuh ke tiga anaknya. Ia pun juga meminta untuk kedepan bila sudah diputuskan mengenai hak asuh anak oleh Pengadilan Agama agar keduanya turut andil kepada kebutuhan dan prioritas anak.

"siapapun nanti yang diputuskan oleh Pengadilan atas pemegang hak asuh anak, baik ayah atau ibu harus tetap memenuhi kebutuhan pokok dan prioritas pada perkembangan kepribadian anak serta memberikan akses dan kemudahan untuk orangtua yang tidak ditetapkan hak asuh anaknya oleh Pengadilan" pungkasnya. (Andri)




banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS