bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:50 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo


Tb/01,    04 Juli 2023,    08:52 WIB

Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo
Foto: Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana (kiri) dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi (kanan) usai memeriksa Menpora Dito

Jakarta-mediaindonesianews.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ABNA atau biasa disapa Dito.


Dito diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 yang menjerat nama tersangka WP dan YUS.

"Dito diperiksa terkait aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi yang disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Senin (3/7).

Namun demikian, Ketut menambahkan, hal tersebut masih dalam proses klarifikasi.


"Pemeriksaan terhadap saksi Dito masih dalam proses klarifikasi," ujarnya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi Dito.

Ia mengatakan, selama pemeriksaan tim penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

"Selama diperiksa saksi Dito dicecar 24 pertanyaan oleh tim penyidik. Dan itu dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi," ungkap Ketut.

"Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS