bendera

Kamis, 03 September 2026    06:38 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polsek Terbanggi Besar, Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Meresahkan Warga


Bornok,    08 Juli 2023,    09:27 WIB

Polsek Terbanggi Besar, Gulung Empat Pelaku Koperasi yang Meresahkan Warga
Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas

Lamteng-mediaindonesianews.com - Team Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung gulung empat orang penagih koperasi yang meresahkan masyarakat, Jumat (7/7/23). 


Mengawalii dinas di Polsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, S.H., M.H langsung gass poll, untuk menciptakan rasa aman nyaman kepada masyarakat. 

Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, pihaknya telah mengamankan empat orang.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar yakni HD, NV alias Aldo, Dr alias Wanda dan KD alias Baron.


Para pelaku tersebut merupakan warga Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara yang mengontrak di kawasan Yukum Jaya Terbanggi Besar, Lampung Tengah untuk menjalankan bisnis koperasi. 

Ditangkapnya keempat pelaku kata AKP Edi Qorinas, bermula atas laporan AW warga Kampung Harapan Rejo Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

"Beberapa waktu lalu, istri korban meminjam uang koperasi kepada salah pelaku dengan nilai ratusan ribu, dan uang tersebut kini berubah menjadi puluhan juta," jelasnya. 

Pelaku sambung Kapolsek terus mendatangi rumah korban, untuk menagih uang pinjaman tersebut. 

"Karena korban belum memiliki uang, para pelaku naik pitam, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka ditangan akibat sayatan senjata tajam," terangnya. 

Karena tidak terima, korban melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Terbanggi Besar Rabu (5/7/23). 

"Setelah menerima laporan korban, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung tancap gas mengamankan para pelaku,” tegasnya.

Saat ini, para pelaku dan barang-bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi besar guna pengembangan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat (2) ke 1 e KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sejumlah Kepala Kampung di Kecamatan Seputih Agung pun mengapresiasi kinerja Polsek Terbanggi Besar dibawah pimpinan AKP Edi Qorinas dan Panit 1 Ipda Rommy Dwibowo, S.H yang telah menggulung para pelaku. 

Karena menurut salah satu Kepala Kampung Slusuban, akibat terjerat pinjaman koperasi yang bunganya tidak masuk akal itu, banyak warganya yang minggat bahkan keluarganya berantakan.

"Banyak warga kami yang minggat karena terjerat pinjaman koperasi, bahkan banyak juga yang bercerai karena tersangkut hutang koperasi," katanya. 

Untuk itu, sejumlah Kepala Kampung meminta Polisi bertindak tegas dan melarang koperasi untuk beroperasi di wilayah Kecamatan Seputih Agung. 

"Mohon pak Polisi agar para pelaku koperasi ini dilarang masuk ke wilayah kami, agar warga kami bisa hidup tenang, aman, nyaman dan damai," pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS