bendera

Kamis, 03 September 2026    06:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan


Andri,    08 Juli 2023,    22:51 WIB

Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan
Kuasa Hukum Bani Ajukan Penanguhan Penahanan

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Perkembangan kasus viral Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pasangan suami istri di Depok, Jawa barat baru-baru ini semakin memanas. Hal tersebut diungkap Eka Sumanja kuasa hukum Bani Wahyuni, Rabu (5/7)


Seperti diketahui, Bani Wahyuni ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (4/7) malam usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam, hal ini juga menjadi langkah baru Polda Metro Jaya setelah sebelumnya istri dari Bani Wahyuni sudah ditetapkan sebagai tersangka telerbih dahulu.

“Iya benar saat pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya selama kurang lebih 8 jam klien kami langsung dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya sampai saat ini” ujar Eka.

Meski demikian, Eka Sumanja selaku kuasa hukum langsung merespon untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan, hal tersebut yang semata-mata demi kesehatan klien dan anak-anaknya.


“Karena Pak Bani ini kan baru selesai pasca operasi atas kekerasan yang juga dilakukan tersangka Putri Balqis selaku isterinya dan Klien kami butuh perawatan medis untuk kontrol rutin pasca operasi serta harus tetap bekerja karena biaya SPP ke tiga anaknya ini kan belasan juta setiap bulannya” katanya

Eka juga menyayangkan pihak kepolisian yang masih belum menahan istrinya yakni Putri Balqis yang dimana keduanya kini berstatus sebagai tersangka dan sama-sama melakukan kekerasan

“Sebagaimana statemen Bapak Kapolda Metro Jaya oleh karenanya kami juga akan mendorong agar penyidik Polda dapat bersikap tegas untuk segera dilakukan penahanan terhadap tersangka istrinya tersebut" ucap Eka

Menurut Eka kasus pasutri ini tidak ditangani secara obyektif dan berimbang sehingga banyak ketimpangan yang menjadi alasan dari pihak Bani akan melakukan langkah lainya sehingga terkesan membela tersangka Putri.

“Padahal Jelas Bapak Kapolda Metro Jaya meminta ditangani secara berimbang, ada kesan para Penyidik Polda Metro Jaya dibawah Direskrmum atas 2 LP ini tidak netral dan tidak obyektif serta cenderung mengabaikan penegakan hukum dan membela tersangka Putri Balqis” tegasnya

Beredar kabar akar permasalahan dari lanjutan kasus pasutri KDRT viral ini tak lain meributkan soal uang yang dimana ayah Putri sejak tahun 2013 telah berhutang ratusan juta kepada Bani, dengan motif memanfaatkan Putri selaku anaknya sebagai alat untuk mengeruk milik klienya dengan alasan meminjam. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS