bendera

Kamis, 09 Juli 2026    03:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Miras 2 Kontainer Asal Malaysia


Budi,    10 Juli 2023,    20:05 WIB

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Miras 2 Kontainer Asal Malaysia
Foto: dok Humas Polda Kalbar

KALBAR-mediaindonesianews.com - Sebanyak 22.356 botol minuman beralkohol ilegal berbagai merek diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar pada 12 Juni 2023. Dari kasus tersebut satu orang ditetapkan sebagai tersangka.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.

"Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian," ujar Sardo dikutip Minggu, 9 Juli 2023.

Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.


"Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,"sebutnya.

Tim pun bergegas mengejar Satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil diringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.

"Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Serta dilengkapi dokumen kelapa,"katanya.

Kombes Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.

"Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari dari wilayah Jagoi Babang," ungkapnya.

Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.

"Saya berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus,"ujarnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS