bendera

Kamis, 03 September 2026    06:36 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara


rfd-ips,    22 Juli 2023,    01:15 WIB

Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara
Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara

Medan-Mediaindonesianews.com: Tiga orang tersangka dugaan korupsi pelaksaan kegiatan pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2019 sebesar Rp.466.437.818 berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Sumut akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Jum’at (21/7)


Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara

Kepala Kejati Sumut, Idianto, SH., MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang ditahan adalah IS (PPK//PNS pada BB PJN), HN (Pengawas Lapangan/Swasta) dan LPHS (Direktur PT DML).

“ketiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.” Katanya.

Menurut Yos, posisi kasusnya dimulai pada Tahun 2019 dimana Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumut telah melaksanakan kegiatan pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp.15.601.242.000,- Tahun Anggaran 2019. Pembangunan jalan sepanjang 6,5 km tersebut dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari) dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).


“Bahwa telah terjadi perubahan kontrak/ addendum pada pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km dan berdasarkan pemeriksaan lapangan bersama- sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri oleh PPK, Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit - Muara, Cs, Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan tersebut.”jelasnya

Usai dilakukan pemeriksaan kesehatan pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejati Sumut, ketiga tersangka langsung ditahan.

“Ketiganya dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan,” pungkas Yos A Tarigan. (ips)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS