bendera

Kamis, 03 September 2026    07:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Ilegal Logging, Kejati Kalbar Sebut GM dan SR DPO


Budi,    07 Agustus 2023,    21:54 WIB

Ilegal Logging, Kejati Kalbar Sebut GM dan SR DPO
Demo

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan bahwa berdasarkan berkas perkara persidangan GM dan SR saat ini sudah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Drs. Fajar Sukristyawan, SH., MH dan Asisten Intelijen (Asintel) Taliwono, SH., MH kepada warga masyarakat RT/RW 002/001 Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dan Solmadapar saat menggelar aksi demo di depan kantor Kejati Kalbar Jln. Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak, Senin (7/8).


Ilegal Logging, Kejati Kalbar Sebut GM dan SR DPO

"Berdasarkan berkas Perkara, GM dan SR saat ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang), kita tinggal tunggu penyerahan dari penyidik Polairud Polda Kalbar," ujar Aspidum Kejati Kalbar.

Hal senada juga disampaikan oleh Asintel Kejati Kalbar Taliwono, S.H.,M.H dan Kasi Penkum Kejati Kalbar, Pantja Edy Setiawan.

Puluhan warga masyarakat RT/RW 002/001 Desa Limbung bersama Solmadapar menggelar aksi demo lantaran merasa tidak adil dalam proses hukum terkait penangkapan oleh Polairud Polda Kalbar terhadap Solihin dan Nofianto saat diperintahkan mendorong/menarik kayunya di Sungai oleh GM pada tanggal 17 Januari 2023. Sedangkan SR pemilik lahan dan GM pemilik kayu tidak diproses hukum, mereka menuntut keadilan agar keduanya segera ditangkap, bahkan orang tua dan Istri Solihin pun tampak menangis menyampaikan persoalan tersebut.


"Kami tidak menuntut banyak, yang kami tuntut adalah keadilan, warga saya yang diperintah, diupah oleh GM ditangkap dan dipenjara. Sedangkan GM pemilik si cukong kayu ini tidak ditangkap dan tidak divonis. Ini yang kami tuntut," tegas Mohammad Nasir selaku Ketua RT/RW 002/001 Desa Limbung.

Aksi Demo di kantor Kejati Kalbar tersebut ditengah cuaca hujan tersebut berjalan aman dan lancar. Selain pengalaman internal Kejati, Aksi Demo tersebut juga dapat bantuan pengamanan dari pihak Kepolisian.

Seperti diketahui dalam proses hukum kasus Ilegal Logging yang terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya tersebut, Solihin dan Nofianto berdasarkan petikan putusan Pengadilan Negeri Mempawah Nomor 126/Pid.B/LH/2023/PN Mpw pada hari Senin 22 Mei 2023 keduanya dijatuhi pidana Penjara selama 1 tahun 6 bulan dan denda sejumlah Rp500.000.000,- dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Para terdakwa telah melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo. Pasal 12 huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Perpu Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Pidana serta Peraturan Perundang-undangan lain yang bersangkutan dengan Barang-bukti berupa 1 unit Kapal Motor tanpa nama, Kayu Bulat Kecil (KBK) sebanyak 2 tumpuk dengan Volume 344,60 SM atau sama dengan Volume 217,10 M³. (Budi)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS