bendera

Kamis, 03 September 2026    07:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja


LS,    08 Agustus 2023,    13:49 WIB

Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja
Polres Taput Ungkap Pemasok Narkotika Jenis Ganja

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat pemasok barang haram jenis ganja usai menangkap tersangka Pawanri Lumbantobing atas kasus peredaran narkotika jenis ganja kering pada Senin, 24 Juli 2023 lalu.


“Tersangka baru yaitu Victor Parlindungan Simorangkir (48) warga Jl.Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X Kecamatan Tarutung, Taput.” Ujar Kasat narkoba AKP M. Agus Santoso kepada wartawan di Mapolres Taput, Senin (7/8).

Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa, tersangka berhasil diamankan Tim opsnal sat narkoba dari kediamanya di Jl.Kornelius Lumbantobing Kelurahan Hutatoruan X, Kecamatan Tarutung pada Sabtu, 6 Agustus 2023.

“Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis ganja kering dengan berat 740 Gram yang disembunyikan di bagasi sepeda motornya dan sebahagian di rumahnya.” Jelasnya.


Menurut Agus keberhasilan tim menangkap tersangka Victor, setelah dilakukan pengembangan dalam pemeriksaan terhadap tersangka Panwari yang dalam keterangan menyebutkan, bahwa barang haram yang selama ini di edarkannya berasal dari Victor.

“Berdasarkan keterangan tersebut tim bergerak dan langsung mengejar tersangka Victor dan berhasil menangkapnya.” katanya

Agus juga menjelaskan bahwa usai Victor di tangkap dan diperiksa, dirinya mengakui sebagai pemasok ganja kering selama ini kepada tersangka Panwari untuk diperjual belikan. Sedangkan ganja kering tersebut di peroleh dari temannya dari Medan yang selalu dikirim melalui bus umum KBT ke Tarutung.

“Saat ini penyidik masih mengembangkan keterangan Victor untuk menjadi bahan penyelidikan terhadap tersangka-tersangka lain dan Kedua tersangka saat ini sudah di tahan di polres Taput untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan minimal 5 tahun penjara.” Pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS