bendera

Kamis, 03 September 2026    07:22 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Transaksi Gagal Pengedar Narkoba Terciduk Polisi


LS,    08 Agustus 2023,    13:49 WIB

Transaksi Gagal Pengedar Narkoba Terciduk Polisi
Transaksi Gagal Pengedar Narkoba Terciduk Polisi

Tapteng-Mediaindonesianews.com: Personil Sat Resnarkoba  Polres Tapanuli Tenggah (Tapteng) berhasil mengamankan MNS (35) yang diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu pada Kamis (3/8).


Dalam keterangannya Kasi Humas Polres Tapteng, Kompol H. Gurning membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Ujung Batu Barus,

“Penangkapan warga Desa Ujung Batu Barus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personil dilapangan dan juga mendapatkan ciri cirinya dan kita langsung perintahkan melalui Kasat Narkoba AKP Juli Purwono, SH., MH untuk melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.” ujarnya

Selanjutnya personil langsung menuju Desa Ujung Batu Barus dan pada waktu melintas tim melihat seorang laki laki di tepi Sungai dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi sedang bersama seseorang laki laki.


“Tidak mau kehilangan target personil mendekati, terlihat terduga pelaku membuangkan sesuatu ke tanah dan personil langsung melakukan penangkapan sedangkan laki laki yang ada didekat terduga pelaku melarikan diri ketika petugas kita datang, ketika di interogasi terduga pelaku mengaku berinisial MNS.” paparnya

Lebih lanjut H. Gurning menjelaskan bahwa, setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan disekitar lokasi penangkapan, personil menemukan 7 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening di tanah, dan 1 Unit Handpone warna hitam yang diakui MNS sebagai miliknya.

“dalam keterangan MNS mengakui narkotika jenis sabu dengan berat brutto kira kira 0,58 gram yang disita petugas tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A dan orang didekatnya yang melarikan diri ketika petugas datang salah satu pembeli barang tersebut dan MNS tidak mengetahui Namanya” ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya MNS beserta barang bukti dibawa ke Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba.

“Narkoba adalah musuh kita bersama untuk itu Kami tetap mengharapkan partisipasi masyarakat Tapteng dalam upaya pemberantasan narkotika karena dapat merusak generasi muda dan juga dapat mempengaruhi situasi Kamtibmas” kata Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.IK., MH. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS