bendera

Kamis, 09 Juli 2026    04:52 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Aniaya Anak Sendiri, Polres Taput berhasil Amankan ML


LS,    18 Agustus 2023,    09:33 WIB

Aniaya Anak Sendiri, Polres Taput berhasil Amankan ML
Aniaya Anak Sendiri, Polres Taput berhasil Amankan ML

Taput-Mediaindonesianews.com: Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan ML (41) yang diduga melakukan penganiayaan dengan menggunakan gagang sapu kepada putri nya sendiri berinisial NL (8) sehingga mengalami luka-luka memar di sekujur tubuhnya.


Aniaya Anak Sendiri, Polres Taput berhasil Amankan ML

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, S.IK., MH melalui kasat reskrim AKP Zuhatta Mahadi, S.TK membenarkan peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 bertempat di rumahnya sendiri.

“Setelah kita menerima pengaduan, penyidik dengan segera membawa korban untuk visum serta memeriksa saksi-saksi dan kurang dari 24 Jam, tepatnya Selasa, 15 agustus 2023, tersangka ML langsung kita tangkap dari tempat persembunyiaan.” katanya

Lebih lanjut Zuhatta menjelaskan bahwa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban ditanya tersangka ML keberadaan neneknya.


“Karena tidak langsung dijawab oleh korban, tersangka pun emosi sehingga tanpa pikir panjang langsung mengambil gagang sapu dan memukuli korban hingga gagang sapu tersebut patah.

Menurut Zuhatta dari keterangan yang dihimpun, selama ini tersangka berprilaku kasar terhadap anaknya-anaknya karena sering mabuk, sehingga 2 anaknya yang masih kecil-kecil sudah tinggal bersama neneknya yang berjarak 500 meter dari rumahnya sedangkan istrinya sekitar 5 bulan lalu sudah meninggalkan pelaku dan anak-anaknya  karena tidak sanggup atas perlakuan suami.

“Saat ini pelaku sudah di tahan di polres Taput dan akan dikenakan melanggar pasal 44 ayat 1 UU RI No.23 Tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun," pungkasnya. (LS)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS