bendera

Jumat, 24 April 2026    17:58 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Mirna Pertanyakan Kehadiran Anaknya di Kepolisian


Leo,    08 September 2023,    06:31 WIB

Mirna Pertanyakan Kehadiran Anaknya di Kepolisian
Laporan Mirna

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Mirna Febriyani istri seorang produser film Dilan 1990 merasa geram sekaligus kaget saat mengetahui bahwa anaknya berada di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/9).


Mirna Pertanyakan Kehadiran Anaknya di Kepolisian

Kabar keberadaan anaknya tersebut diketahui oleh Mirna berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh Kuasa Hukumnya Sapto Wibowo, SH dari SWS & Partner yang sedang melakukan laporan pengaduan ke unit Harda Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saya heran dan kaget tidak ada pemberitahuan dan informasi ke saya ibunya, tahu-tahu ada anak saya disini sehingga saya bertanya kepentingannya untuk apa. Anak saya kan posisinya korban di kasus ini dan dia masih dibawah umur serta dia masih sakit baik sakit fisiknya maupun psikis,” ujarnya dengan nada marah.

Mirna menambahkan keberadaan anaknya bersama terlapor yang notebene bibi anaknya tersebut sudah ditanyakan ke penyidik unit PPA, namun dia mendapat jawaban yang kurang memuaskan.


“Padahal yang diperiksa kan para terlapor dengan Laporan Pengaduan membawa lari anak saya dan mengapa anak saya ada disitu tanpa ada pendampingan dari saya sebagai ibunya. Karena itu saya bertanya kepada Kanit PPA dan beliau pun menjawab tidak tahu mengapa bisa anak saya hadir. Saya berharap pihak kepolisian untuk mengambil anak saya karena anak saya jelas menjadi korban dan saya sebagai ibunya selama 4 tahun ini pernah lagi bertemu dengan anak saya,” katanya.

Sementara itu Sapto menegaskan pihaknya sudah menutup upaya damai lewat mediasi untuk menyelesaikan masalah kliennya.

“Upaya mediasi damai sudah tertutup ya, jadi kami kedepankan jalur hukum. Sedangkan kedatangan kami di Polres Jakarta Selatan sebenarnya untuk mengecek laporan di Unit Harda, namun ketika tiba di Polres tanpa disengaja bertemu dengan pihak yang dilaporkan oleh klien. Jadi kami bukan sengaja untuk membuntuti atau mengikuti mereka karena kami ada laporan perkara yang sedang berlangsung di unit Harda ini,” ujar Sapto.

Sebelumnya, pada tanggal 10 April 2023 Mirna Febriyani juga telah melaporkan ES alias EM alias AS atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak seperti yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan Pasal 330 KUHP ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor: LP/B/1930/IV/2023/SPKT POLDA. (LW).


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS