bendera

Kamis, 09 Juli 2026    04:54 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Rugikan Awong Cell, AS Diamankan Polsek Terbanggi Besar


Bornok,    20 September 2023,    21:16 WIB

Rugikan Awong Cell, AS Diamankan Polsek Terbanggi Besar
AS Terduga Pelaku Penipuan

Lamteng-Mediaindonesianews.com: Diduga membuat orderan fiktif dan membawa kabur uang 20 reseller, AS (25) karyawan Awong Cell yang berlokasi di Jalan Proklamator Raya, Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah (Lamteng) berhasil diamankan Polsek Terbanggi Besar pada Senin, 18 September 2023


Kapolsek Terbanggi Besar Akp Edi Qorinas, SH., MH dalam keterangannya mengatakan bahwa, pelaku AS adalah sales Awong Cell melancarkan aksinya dengan cara membuat orderan fiktif sehingga merugikan perusahaan tempatnya bekerja.

“Modus pelaku membuat orderan fiktif mengatasnamakan konter Awong Cell dan menawarkan stok barang unit HP, speaker, dan aksesoris HP lalu meminta reseller konter untuk menalangi belanjaannya” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (20/9).

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan bahwa, akibat perbuatan pelaku sebanyak 20 reseller konter yang biasa mengabil barang di Awong Cell mengalami kerugian senilai Rp 134 juta.


“Dengan memanfaatkan pekerjaannya, pelaku menawarkan stok unit HP, Speaker, dan aksesoris ponsel kepada para korban serta meminta pembayaran lebih awal dengan cara mentransfer ke rekening pelaku. Hal ini dilakukan pelaku dengan alasan rekening konter Awong Cell sedang bermasalah dan tidak bisa digunakan transaksi. Karena para korban terbiasa pesan barang dengan pelaku mereka pun percaya saja dan menyetor uang yang diminta pelaku” papar Kapolsek.

Aksi pelaku menuai kecurigaan para reseller karena barang pesanan tak kunjung datang, sedangkan uang sudah disetor semuanya ke rekening pelaku.Akhirnya, para korban pun mendatangi boss Awong Cell dan melayangkan komplain karena barang tak kunjung dikirim.

“Pemilik Awong Cell kaget karena merasa tidak mengajukan order resmi, dan tidak menerima modal belanjaan apapun dari reseller dan akhirnya salah satu korban melaporkan pelaku ke Polsek Terbanggi Besar dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/110/IX/2023/ SPKT/ POLSEK TEBAS/ POLRES LAMPUNG TENGAH/POLDA LAMPUNG Tanggal 16 September 2023.” Ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menjalankan aksi kejahatannya karena tak tahan terlilit hutang. Kini pelaku berikut barang bukti daftar piutang customer diamankan di Polsek Terbanggibesar.

“atas perbuatannya AS dijerat kasus tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” pungkasnya (Bornok)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS