bendera

Senin, 19 Oktober 2026    05:17 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan Senilai 198 Juta


Andri,    22 September 2023,    10:17 WIB

Komedian Yadi Sembako Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Penipuan Senilai 198 Juta
Yadi Sembako (ist)

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Diduga memberikan cek kosong komedian Suryadi alias Yadi Sembako dilaporkan oleh pihak penyelenggara (Event Organaizer) ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penipuan pada Selasa (12/09).


Didampingi kuasa hukumnya Muara Karta, Muhammad Adri Permana sebagai pelapor menyebutkan bahwa komedian 49 tahun tersebut memberikan cek kosong dalam perjanjian kerja.

"Saya terus komunikasi dan terus dijanjikan setiap hari bahkan sampai saat ini ceknya masih kosong ternyata tidak ada uangnya sama sekali dan mereka bilang alesanya karna belum cair dari pusat atau apapun" Ujar Adri yang juga menjabat sebagai direktur PT. Gudang Artis di Jakarta Pusat, Kamis (21/9)

Lebih lanjut, Adri menjelaskan bahwa akibat kejadian tersebut pihaknya mengalami kerugian sebesar 198juta rupiah, namun kerugian tersebut belum sepenuhnya dirinci karena masih ada kerugian inmaterial lainya.


"Kalo nominal untuk kerugian nyatanya seratus sembilan puluh delapan juta tapi kerugian lainya belum kita hitung karna ada material dan inmaterial itu yang belum saya jabarkan berapanya" katanya.

Adri mengaku sebelumnya pihaknya sudah berupaya untuk menunggu itikad baik dari Yadi, namun usai tiga minggu sampai saat ini dirinya telah geram dan menyerahkan ke pihak berwajib. Disisi lain, Adri sampai saat ini tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya karena terkendala pembayaran sebelumnya belum diterima.

"Termasuk saya modalnya ada disitu semua jadi uang ga berjalan, berarti kan ada kerugian dari pihak kita dan pihak vendor juga, memang kita harusnya bisa melaksanakan kegiatan lain tapi karena mentok disitu jadi semua tidak bisa” pungkasnya.

Seperti diketahui, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dengan tanda bukti laporan nomor TBLUB/1947/X/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan seperti pada pasal 378 dan atau 375 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (Andri)


banner
NASIONAL
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL bersama unsur Maritime Tactical Operations (MTO) Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan infiltrasi bawah air dalam simulasi penyiapan pantai pendaratan...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Bali - KRI Sultan Iskandar Muda (SIM)-367 dari Satuan Kapal Eskorta (Satkor) Koarmada II bersama Helikopter Panther HS-1305 Puspenerbal melaksanakan latihan unsur laut dengan tiga kapal perang Angkatan Bersenjata Australia...
img
Minggu, 18 Oktober 2026
Maybrat - Setelah hampir tujuh bulan berada dalam penguasaan kelompok bersenjata OPM Kodap IV/Sorong Raya pimpinan Manfred Fatem, dua senjata organik Yonif 9 Marinir jenis Caracal dan K3 Daewoo akhirnya...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur) 5/ABW Kodam V/Brawijaya bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) melaksanakan latihan penanganan bahan peledak (Explosive Ordnance Disposal/EOD) dalam rangka Latihan Gabungan...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - Prajurit Artileri Medan (Armed) TNI bersama prajurit Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar Armed Subject Matter Expert Exchange (SMEE) dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...
img
Sabtu, 17 Oktober 2026
Situbondo - TNI bersama Angkatan Bersenjata Australia (Australian Defence Force/ADF) menggelar latihan Non-combatant Evacuation Operation (NEO) dengan metode Tabletop Exercise (TTX). Latihan dalam rangka Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Keris Woomera...

MEDIA INDONESIA NEWS