bendera

Kamis, 03 September 2026    07:23 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas


Bornok,    18 Oktober 2023,    08:47 WIB

Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas
Terduga Pelaku Curas

Lamteng-mediaindonesianews.com: Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram, Polres Lampung Tengah (Lamteng), Polda Lampung berhasil mengamankan MY (34) dan KL (59) pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah Kp.Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Senin (16/10)


Polisi Temukan Kartu Pers Saat Bekuk Pelaku Curas

Kapolsek Seputih Mataram IPTU Y Budi Santoso mengatakan bahwa kejadian Curas tersebut bermula Senin (09/10) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu korban Panjang Susilo (32) warga Kp. Terbanggi Mulya Kecamatan Bandar Mataram sedang duduk sendirian di teras samping rumah di datangi oleh dua orang pelaku dengan modus menanyakan tentang bantuan PKH kepada korban.

“melihat situasi sepi, lalu pelaku mendekati korban dan langsung menarik paksa kalung emas yang di ada di leher korban setelah itu pelaku kabur melarikan diri,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Seputih dengan mengalami kerugian berupa10 gram kalung emas 22 karat dan jika ditaksir dengan uang lebih kurang sebesar Rp6.000.000.


Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan serta berdasarkan hasil rekaman CCTV yang ada di rumah korban, para pelaku Curas tersebut melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Supra X warna hitam merah Nopol BE 2723 DAU. Kemudian Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram melakukan penyelidikan terhadap kendaraan tersebut dan didapati kendaraan tersebut milik warga Kelurahan Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Alhasil, Team Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MY yang berda di wilayah KecamatanTanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, sementara pelaku KL berhasil ditangkap saat berada di kontrakannya, di wilayah Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung

"Saat ini para pelaku berikut barang-bukti berupa pakaian dan kendaraan saat melakukan aksinya serta 1 Buah kartu tanda pengenal dari surat kabar umum Investigasi telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram, guna pengembangan lebih lanjut dan atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman 9 tahun penjara.” pungkasnya (bornok)

 


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera
img
Rabu, 02 September 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi sorotan setelah hingga Agustus 2026 belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap kualitas penyelenggaraan pemilu mendatang sekaligus memperpanjang persoalan

MEDIA INDONESIA NEWS