bendera

Kamis, 03 September 2026    08:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Cimahi Tangkap Jaksa Gadungan, Modusnya Ada Pungli di Sekolah


Tb/01,    25 Oktober 2023,    01:18 WIB

Kejari Cimahi Tangkap Jaksa Gadungan, Modusnya Ada Pungli di Sekolah
Foto: Kejari Cimahi saat menggiring jaksa gadungan ke kantor polisi

Cimahi-mediaindonesianews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menangkap Jaksa Gadungan di wilayah Karang Mekar, Cimahi Tengah, tepatnya di SMPN 1 Kota Cimahi, Jawa Barat.


Pelaku ditangkap lantaran mencoba melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi Carlo R Lumban Batu membenarkan peristiwa penangkapan itu. Ia mengatakan, pelaku ditangkap diruang Kepala Sekolah SMPN 1 Cimahi saat sedang bertransaksi kepada korbannya.

"Saat beraksi pelaku yang mengenakan atribut Kejaksaan itu langsung kita tangkap diruang Kepala Sekolah," kata Carlo kepada wartawan, Selasa (24/10/2023) malam.


Kejari Cimahi Tangkap Jaksa Gadungan, Modusnya Ada Pungli di Sekolah

Carlo menjelaskan, awalnya pada hari Senin (23/102023) pelaku yang bernama M. Yusuf Muchtar, SH., mendatangi SMPN 1 hendak menemui Kepala Sekolah tersebut. Namun Kepala Sekolah tidak ada ditempat, hingga akhirnya pelaku menemui Wakil Kepala Sekolah SMPN 1, yakni Pur.

Kepada korban, pelaku mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Negeri Cimahi. Kedatangannya ingin mengkonfirmasi tentang adanya laporan pungli terkait penerimaan siswa baru di sekolah tersebut. 

Hingga akhirnya pelaku pun meminta uang sejumlah Rp 15 juta kepada korban untuk menutup mulut atas laporan itu.

Permintaan pelaku pun sempat ditolak oleh korban, lantaran korban mengaku tidak mengetahui hal itu, dan korban pun tidak mempunyai uang. Pelaku dan korban pun akhirnya melakukan negosiasi.

"Pelaku sempat dikasih uang senilai Rp 1 juta, namun ditolak karena tidak sesuai dengan yang dia minta sebelumnya, hingga akhirnya terjadi tawar menawar menjadi Rp 5 juta," terang carlo.

Ia menyebutkan, saat dilakukan pemeriksaan dikantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ternyata pelaku pernah menjadi pegawai Kejaksaan.

Menurut data yang diperoleh pelaku terbukti melakukan pelanggaran disiplin yaitu tidak masuk kantor selama 83 hari tanpa keterangan yakni pada Januari 2020 - Juni 2020.

Hal itu dituangkan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2021 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin dan Berdasarkan Laporan Hasil Inspeksi Kasus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor : R-588a/M.2/H/III/1/07/2020 tanggal 20 Juli 2020.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 03 September 2026
Baturaja - Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Super Garuda Shield (SGS) Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada latihan taktis dan tempur multinasional, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata kepedulian sosial dan
img
Kamis, 03 September 2026
Nusa Tenggara Timur, mediaindonesianews.com - Memasuki hari kesembilan belas penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI melanjutkan dukungan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak, Rabu (2/9/2026). Upaya tersebut
img
Rabu, 02 September 2026
OKU Timur, mediaindonesianews.com - Wadan Kodiklat TNI Marsda TNI Bambang Gunarto mewakili Dankodiklat TNI meninjau kegiatan _Engineer Civic Action Program_ (ENCAP) Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Lampung - Prajurit Latgabma Super Garuda Shield (SGS) 2026 Marfor melaksanakan latihan menembak sniper dan jungle survival di Teluk Pandan, Pesawaran, Lampung, Rabu (2/9/2026). Latihan ini diikuti prajurit dari Indonesia,
img
Rabu, 02 September 2026
Bandung, mediaindonesianews.com - Personel TNI dan militer negara mitra melaksanakan _Humanitarian Assistance and Disaster Relief_ (HADR) _Tabletop Exercise_(TTX) dalam rangka Latihan Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di
img
Rabu, 02 September 2026
Sumsel - Evakuasi Medis Udara (Air Medevac) menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 yang berlangsung di Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera

MEDIA INDONESIA NEWS