bendera

Kamis, 09 Juli 2026    06:04 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejari Kabupaten Bandung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran dan Pengunaan Kredit Modal Kerja


agung,    26 Oktober 2023,    23:05 WIB

Kejari Kabupaten Bandung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran dan Pengunaan Kredit Modal Kerja
Tersangka RS

Bandung-Mediaindonesianews.com: Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menahan tersangka RS yang menjabat Account officer Komersial pada PT Bank BJB Cabang Majalaya, Kamis (26/10).


Kejari Kabupaten Bandung Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran dan Pengunaan Kredit Modal Kerja

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bandung Mumuh Ardiyansyah, SH dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa, tersangka RS diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi penyaluran dan pengunaan Kredit Modal Kerja Koperasi Simpan Pinjam oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk Kantor Cabang Majalaya kepada Koperasi Pegawai Republik Indonesia Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung “Sembada” (KPRI Sembada Solokanjeruk) Tahun 2019 dan Tahun 2020.

"RS didakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana" paparnya

Menurut Mumu, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dari Penyidik, diperoleh bukti yang cukup, sehingga tersangka dapat dikenakan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri merusak dan menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana.


"Tersangka RS mempunyai tupoksi memverifikasi dokumen permohonan kredit dan membuat memorandum analisa kredit final." Katanya.

Lebih lanjut Kasi Intel menjelaskan bahwa sesuai dengan surat Perintah Penahanan (T-2) yang diterbitkan Kepala Kejari Kabupaten Bandung Nomor: Nomor: PRINT-02/M.2.19/Fd/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tersangka dilakukan penahanan 20 hari kedepan.

“terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 14 Nopember 2023 tersangka ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Bandung” pungkasnya.


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS