bendera

Jumat, 24 April 2026    16:48 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Diduga Menggelapkan Dana, Oknum Anggota DPR Pemalang Dilaporkan Ke Polisi


Andri,    01 November 2023,    07:53 WIB

Diduga Menggelapkan Dana, Oknum Anggota DPR Pemalang Dilaporkan Ke Polisi
sapi ilustrasi

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Didampingi kuasa hukumnya dari Lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co, Veliq melaporkan oknum anggota DPRD Pemalang, Jawa Tengah atas dugaan penipuan dan penggelapan serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Polda Metro Jaya nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, Selasa (31/10).


Dalam keterangannya Mila menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari pertemuan antara korban dengan BH serta beberapa rekanya berinisial A dan H yang menawarkan project jual beli sapi

“BH adalah anggota DPRD Pemalang Jawa Tengah yang dikenal sebagai pengusaha sapi dan di duga pemilik CV. PJA” kata Mila kepada awak media.

Setelah itu, korban berminat dengan tawaran tersebut lantaran korban meyakini adanya kontrak kerja serta BH juga menyampaikan bahwa terikat sama dengan salah satu perusahaan importir sapi besar yaitu PT. GGL.


Lebih lanjut Mila menjelaskan bahwa, pihak pelapor melakukan survey hingga ke proses transaksi pertama dibulan Agustus 2022 sebesar 250juta rupiah dan berjalan lancar.

“Usai transaksi pertama, korban melalukan perjanjian baru kembali dengan BH pada Agustus 2022 hingga menggelontorkan uang sebesar Rp5 milliar rupiah dan berjalan lancar. Namun, pada Oktober 2022 korban melihat ada sesuatu yang ganjal dari transaksi sebelumnya, disisi lain pihak korban sudah berupaya baik lisan dan mediasi alhasil kurang mendapat jawaban yang jelas.” paparnya

Disisi lain, pihak BH juga berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan SK dari PT GGL namun korban mencoba kroscek dan hasilnya SK tersebut diduga palsu.

“Saya heran, padahal anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi fakta seperti ini, Seharusnya BH bisa menjaga marwah sebagai anggota DPRD dan juga menjaga marwah partainya tapi inilah fakta yang ada” ujarnya

Mila juga menduga dana dari klienya yang berkisar Milliaran rupiah tersebut diduga sudah digunakan untuk urusan lainya

“Seharusnya sampaikan saja jika memang dana klien kami itu sudah tidak ada atau sudah di gunakan untuk urusan lain dan kami menduga dana ini kemungkinan dialihkan untuk kepentingan politik” pungkasnya. (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 23 April 2026
Samarinda - Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Indonesia kategori Cadet dan Junior Tahun 2026. Ajang bergengsi ini, diikuti oleh atlet-atlet muda terbaik dari berbagai provinsi
img
Kamis, 23 April 2026
Kaltim – Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI) yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H.,M.M. melantik dan mengukuhkan
img
Kamis, 23 April 2026
Bangkinang-Mediaindonesianews.com: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan masyarakat kepada jajaran di daerah, khususnya di Provinsi Riau.
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Publish What You Pay Indonesia menyoroti percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) oleh Dewan Perwakilan Rakyat
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Wakil Bupati (Wabup) Tapanuli Utara (Taput), Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan pertemuan strategis dengan jajaran Kementerian Pertanian Republik Indonesia guna mempercepat transformasi sektor pertanian, Rabu (22/4). Pertemuan
img
Rabu, 22 April 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Koalisi masyarakat sipil bersama Komnas Perempuan dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menyampaikan kekecewaan atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang menolak gugatan terkait dugaan penyangkalan

MEDIA INDONESIA NEWS