bendera

Kamis, 09 Juli 2026    05:59 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Didepan Penyidik BH Berikan Cek Diduga Kosong


Andri,    10 November 2023,    01:27 WIB

Didepan Penyidik BH Berikan Cek Diduga Kosong
ilustrasi

Jakarta-Mediaindonesianews.com: Laporan V terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Pemalang berinisial BH di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4565/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA berbuntut panjang, pasalnya BH Kembali memberikan cek kosong dihadapan penyidik (baca: Diduga Menggelapkan Dana, Oknum Anggota DPR Pemalang Dilaporkan Ke Polisi). Hal tersebut diungkapkankuasa hukum V Mila Ayu Dewata Sari, SH., SE dari lawfirm Mila Ayu Dewata Sari & Co.


“Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya mulai ditahap penyelidikan BH membuat surat pernyataan dan menjanjikan kepada kepada korban dihadapan pihak penyidik akan membayar kewajibannya sebesar 5 Milyar dalam waktu 3 minggu dengan kembali memberikan 3 cek dari bank BCA” katanya, Kamis (9/11),

Lebih lanjut Mila menjelaskan bahwa surat pernyataan dan cek diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya Unit III Subdit Kamneg pada tanggal 22 Oktober 2023 namun setelah tanggal pencairan pihak korban dan penyidik kembali di prank ternyata 2 cek tersebut saldonya tidak mencukupi dan kini tersisa 1 cek lagi menunggu tanggal jatuh tempo yaitu 15 November 2023.

“Saya sebagai kuasa hukum sudah lelah di prank oleh BH, Alasannya sungguh unik dan macam-macam ketika tidak bisa menepati janji, Mbak, Mas, Saya sudah antri di bank sejak pagi, keluarga saya di santet, saya ada tugas mendadak, saya di panggil polres Pemalang, Sebentar lagi Saya ada proyek besar, Saya sudah perjalanan ke Jakarta dan beberapa alasan unik lainnya yang sangat tidak masuk akal” papar Mila.


Menurut Mila saat dirinya bersama klien mendatangi rumah BH di pemalang, BH menyambut baik dan mengajak untuk tetep bersilatutahmi serta berjanji akan mengembalikan dana di hari senin.

“setiap hari selalu memberikan janji janji palsu dan komunikasi terakhir dengan Saya beliau menyampaikan opsi lain jika mleset yaitu akan membayar dengan aset tanah, sekarang pihak Penyidik Polda juga merasakan hal yang sama, di Prank juga” pungkasnya (andri)


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS