bendera

Kamis, 09 Juli 2026    06:05 WIB
MEDIA INDONESIA NEWS

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

HUKUM DAN KRIMINAL
 


Kejati Kalbar Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Feri Kabupaten Kapuas Hulu


Budi,    03 Desember 2023,    11:45 WIB

Kejati Kalbar Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Feri Kabupaten Kapuas Hulu
Foto: Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Kalbar

Pontianak-Mediaindonesianews.com: Kejakasaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Feri pada Dinas Perhubungan Kapuas Hulu tahun 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH., MH didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Bambang Yunianto Eko Putro, SH bersama Asisten Pengawas (Aswas) Ali Nurudin, SH., MH pada konferensi Pers di Kejati Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pontianak, Kamis (30/11).


“Kegiatan pengadaan Kapal Penumpang Angkutan Sungai tersebut menggunakan APBN DAK afirmasi bidang transportasi dari Kemendes PDT. Kemudian, dimasukan ke dalam APBD Kapuas Hulu tahun 2019 di DPA Dinas Perhubungan Kapuas Hulu sebesar Rp2,5 Miliar,” kata Kajati.

Ke enam tersangka tersebut diantaranya berinisial SD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BP, AJ dan MA selaku Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP), TK selaku Direktur CV Rindi serta AN alias S selaku pelaksana pekerjaan.

Lebih lanjut Yusuf menjelaskan bahwa pengadaan Kapal Feri tersebut digunakan untuk sarana transportasi penyeberangan masyarakat. Dimana kontrak pekerjaan tertuang dalam Surat Perjanjian No.550/97/SPK/PPK-DHUB/VII/2019 ditandatangani pada tanggal 11 Juli 2019 senilai Rp2.487.650.000,- oleh PPK dan Penyedia Barang yakni Direktur CV. Rindi.


Kejati Kalbar Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Feri Kabupaten Kapuas Hulu

“Dari penyelidikan awal ditemukan pelaksanaan kegiatan pengadaan tersebut dilakukan oleh pihak lain,” ujarnya.

Menurut Muhammad Yusuf, dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya diperoleh fakta bahwa Kapal yang seharusnya didatangkan tahun 2019 ternyata dibuat pada tahun 2014.

“Jadi Kapal penyeberangan ini adalah Kapal bekas,” jelasnya.

Pada tahap penyidikan pihaknya juga telah melakukan penyitaan uang dari para Tersangka sebesar Rp335 juta. Sebelumnya terdapat penyetoran ke Kas Daerah Pemkab Kapuas Hulu senilai Rp440 juta. Sehingga kerugian negara saat ini senilai Rp1.787.577.500.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dikemukakan dalam LHP No.24.C/LHP/XIX.PNK/06/2020 tanggal 24 Juni 2020 dengan temuan/kesimpulan bahwa pengadaan Kapal tahun 2019 tersebut fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.227.577.500.

“Kapal penyeberangan yang didatangkan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” pungkasnya.*** Budi


banner
NASIONAL
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan sebagai landasan hukum baru untuk memperkuat sistem administrasi pertanahan nasional. RUU tersebut
img
Kamis, 09 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mulai menerapkan sistem pengukuran terjadwal di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia pada awal Agustus 2026. Kebijakan ini
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI mulai mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Administrasi Pertanahan melalui Focus Group Discussion (FGD)
img
Selasa, 07 Juli 2026
Jakarta-Mediaindonesianews.com: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengimbau masyarakat untuk memahami besaran biaya resmi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan pelayanan
img
Senin, 06 Juli 2026
Timika - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik
img
Senin, 06 Juli 2026
Jakarta - Bertempat di Honbu Dojo INKAI Jatinegara, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), dilaksanakan acara pelepasan Tim Karate INKAI Indonesia yang akan berlaga pada Kejuaraan SEAKF (South East Asian Karate Federation)

MEDIA INDONESIA NEWS